DPMPTSP Jember Segera Tempati Gedung Lebih Representatif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bakal memakai gedung Window of Jember (WoJ) sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bakal memakai gedung Window of Jember (WoJ) sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Gedung yang berada di Jl Gajah Mada Kecamatan Kaliwates itu selama ini belum difungsikan.
Sebelum menjadi WoJ, gedung bakal diperuntukkan sebagai Jember Medical Centre (JMC), yang juga tidak terealisasi. Padahal gedung itu berada di tepi ruas jalan protokol Kabupaten Jember, serta memiliki akses tempat parkir luas.
Setelah berganti nama menjadi WoJ, gedung tersebut juga terlihat terawat, meski belum difungsikan sama sekali. Namun Bupati Jember Hendy Siswanto rupanya memiliki kebijakan lain. Dia memilih mendayagunakan gedung tersebut sebagai Kantor DPMPTSP.
Kebijakan itu bahkan sudah disampaikan oleh Bupati Hendy kepada tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur pekan lalu.
Untuk segera merealisasikan rencana tersebut, Bupati Hendy juga sudah melihat gedung tersebut, Jumat (19/3/2021) lalu. Dia mengunjungi tempat itu bersama Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, Plt Kepala Dinas DPMPTSP Arief Tjahjono, juga Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widodo Julianto.
Baca juga: Aurel Tak Pernah Pajang Foto Krisdayanti di IG selama Prosesi, Masih Sakit Hati? KD: Mendoakanmu
Baca juga: Ribuan Massa HMI asal Sulawesi Tiba Di Surabaya, Polisi Siapkan Pengamanan dan Akomodasi
Baca juga: Inilah Jawaban Cerdas Gus Baha Tentang Nabi Muhammad Tidak Bisa Baca Tulis
Hendy mengatakan, dirinya memilih gedung tersebut sebagai Kantor DPMPTSP karena fasilitas penunjangnya.
“Tempat parkirnya luas, sehingga masyarakat yang mengurus perizinan tidak susah-susah parkir, karena selama ini saat di alun-alun “crowded”, para pemohon kesulitan juga dapat tempat parkir," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto, Minggu (21/3/2021).
Jika berada di gedung itu, pelayanan di Kantor Dinas PMPTSP berkonsep humanis serta memberi kenyamanan kepada para pemohon ijin.
"Layanan perijinan cukup satu tempat selesai, sehingga harus segera terintegrasi secara maksimal. Ini agar pemohon tidak bolak-balik mengurus administrasi jika ada kekurangan atau kesalahan," tegasnya kepada TribunJatim.com.
Selain menjadi Kantor DPMPTSP, tempat itu nantinya juga untuk pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
"Pelaksanaannya pun harus cepat efektif sesuai standar operasional prosedur,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMPTSP Arief Tjahjono menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan fasilitas layanan perijinan yang terkoneksi dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember agar pemohon wajib pajak dapat menyelesaikan pembayaran PBB secara langsung sebagai lampiran administrasi pengurusan perijinan.
“Arahan dari pak bupati cukup jelas, bahwa ke depan yang paling penting adalah pelayanan pengurusan perijinan yang cepat efektif dan sesuai prosedur,” katanya.