Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ikut Gerebek, Polisi Tak Nyangka Istrinya yang Selingkuh, Kaget Cuma Pakai Celana Pendek Sama Satpam

Ikut penggerebekan, polisi tak menyangka istrinya yang selingkuh, gelagapan cuma pakai celana pendek bareng satpam.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Surya Online
Ilustrasi penggerebekan istri polisi selingkuh dengan satpam 

Setelah digerebek, polisi mengusir pria hidung belang tersebut, kemudian ia malah menyetubuhi si PSK.

Tidak hanya disetubuhi, ponsel milik MIS juga diamankan polisi cabul tersebut.

Setelah itu, korban juga diperas dengan alasan uang keamanan.

Polisi tersebut meminta korban menyetor setiap sebulan Rp500.000.

Polisi anggota Polda Bali yang memeras MIS tersebut diketahui berinisial RCN.

Didampingi kuasa hukumnya, MIS melaporkan kasus dugaan pemerasan ke Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Di Depan Krisdayanti, Aurel Sebut Lebih Butuhkan Ashanty, Putri Anang Ingat Masa Sulit: Mati-matian

Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan mengatakan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi MiChat," katanya di Polda Bali, Jumat (18/12/2020).

Charlie Usfunan menjelaskan, kasus dugaan pemerasan terjadi ketika MIS melayani jasa seorang pria hidung belang pada Rabu (16/12/2020).

Mereka bertransaksi di kamar indekos milik MIS di Denpasar.

Setelah pria tersebut masuk dan hendak berhubungan badan, tiba-tiba seorang oknum polisi berinisial RCN menggedor pintu kamar kos MIS.

RCN menunjukkan kartu anggotanya dan mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved