Pemkab Tuban Stop Anggaran JLS di 2021, Wabup: Kita Sudah Biayai Dua Tahun
Pemkab Tuban telah menghentikan alokasi anggaran untuk jalan lingkar selatan (JLS) atau ring road di 2021
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Reporter: M Sudarsono | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemkab Tuban telah menghentikan alokasi anggaran untuk jalan lingkar selatan (JLS) atau ring road di 2021.
Jalur nasional tersebut sudah selesai dikerjakan sebagian dan sudah bisa dilalui meski belum diresmikan beroperasi.
"Untuk sisa pengerjaan di tahun 2021 sisi utara didanai APBN dalam hal ini PUPR, sudah tidak lagi didanai APBD," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Viral Jembatan Seharga Rp 200 Juta di Gresik, Kades Buka Suara: Ditambah Paku Bumi
Mantan Ketua DPC PKB Tuban itu menjelaskan, untuk sisi utara JLS yang nantinya dikerjakan PUPR telah dianggarkan di APBN 2021 nilainya sekitar Rp 78 miliar.
Sementara untuk pengerjaan fisik yang dikerjakan selama dua tahun di APBD 2019-2020, telah ditanggung Pemkab Tuban.
Sebelumnya Pemkab juga telah membebaskan lahan 372.769.25 M² untuk jalan lingkar yang menyerap dana sekitar Rp 152 miliar, sejak 2014-2019.
"Tahun 2021 kita sudah tidak ikut mendanai, sisa pengerjaan JLS diatasi pemerintah pusat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, JLS sepanjang 19 kilometer itu dimulai dari Hulu Desa Tunah Kecamatan Semanding kemudian berakhir di titik hilir Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak atau Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Tuban.
Pantauan di lapangan, ring road menjadi alternatif bagi masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kemacetan atau jalan nasional yang rusak.
Adapun kendaraan yang melintas yaitu kendaraan roda dua, roda empat dan truk kecil. Sedangkan untuk truk ukuran besar belum menggunakan JLS yang belum diresmikan itu.
Proyek yang dianggarkan sekitar Rp 70 miliar dari APBD 2020 itu melibatkan tiga rekanan dalam jumlah tiga paket.
Paket pertama melintas Desa Jarum-Tegalagung Kecamatan Semanding dengan nilai pagu Rp 25.397.543.000 ditawar senilai Rp 18.673.337.000, dimenangkan oleh PT Sugih Waras Jaya Kecamatan Jenu, Tuban.
Lalu paket kedua melintas jalan Tegalagung-Kembangbilo dengan nilai pagu Rp 20.442.954.000 ditawar dengan Rp 14.498.235.082, dimenangkan PT Asri Jaya Putra Perkasa Jombang.
Kemudian pembangunan paket ketiga melintas Desa Kembangbilo-Bogorejo dengan nilai pagu proyek Rp 25.469.753.000 ditawar Rp 20.201.977.000 yang dimenangkan oleh PT. Tectonia Grandis Surabaya.