Dikira Suaminya, Wanita Biarkan Bagian Sensitif Dielus, Rupanya Perbuatan Pejabat, Istri di Sebelah
Rupanya perbuatan itu dilakukan oleh pejabat, yang kala itu menginap di tempatnya bersama sang istri.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Korban lalu pura-pura tidur lagi dan terdakwa yang nyalinya ciut, pergi, melansir Channel News Asia pada Jumat (22/1/2021) via Tribunnews dan Kompas.com ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Ini Akhir Nia Ramadhani di Layar Kaca? Manajer Mulai Ingatkan Klien Brand, Sakit Nia Kambuh: Saraf
Korban sangat syok, tetapi tidak langsung melapor karena khawatir terdakwa bakal curiga.
Kemudian pukul 12.35 siang saat terdakwa sedang mengurus bayinya, korban memanfaatkan waktu tersebut untuk melapor ke polisi yang berujung penangkapan terdakwa.
Setelah kejadian itu korban rutin menghadiri sesi di Institute of Mental Health karena merasa tertekan.
Meskipun sesi konsultasi dan obat yang diresepkan dapat membantu, korban masih trauma jika mengingat kejadian itu, kata pengadilan.
Jaksa penuntut lalu menjatuhkan hukuman berdasarkan kerugian yang ditimbulkan pada korban, dan fakta bahwa terdakwa pernah diberi hukuman percobaan pada 2013 terkait kejahatan seks.
Bahkan terdakwa bisa saja dipenjara hingga 2 tahun, didenda, dicambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman itu.
Kini yang tidak disebut namanya untuk melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.
Kumpulan berita viral.