Siasat Licik Wanita Gelapkan Uang Perusahaan Bertahap sampai Rp1,65 M: Enggak Ingat Ambilnya
Terungkap siasat licik wanita gelapkan uang perusahaan tempat bekerja, bertahap sampai Rp1,65 M, "enggak ingat ambilnya."
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Nur Hidayat mengungkapkan, tersangka bekerja di perusahaan itu sejak tahun 2012 silam, tepatnya, berposisi akhir sebagai Regional Manager Wilayah Jawa Timur.
Menurut Nur Hidayat, di samping menggelapkan uang perusahaan sebagai karyawan, ternyata pelaku juga mendirikan perusahaan sejenis tanpa sepengetahuan perusahaan pelapor.
Sehingga banyak pelanggan lama yang dialihkan ke perusahaan pelaku sehingga rugi 2 kali.
Modus tersangka akhirnya terendus atasannya, Miyoto selaku Direktur CV Agung Seto yang merupakan korban, menyadari siasat pelaku dari pengakuan sejumlah kliennya.
"Jadi Pak Miyoto dapat laporan dari sejumlah kampus yang selama ini jadi kliennya. Bahwa mereka sudah bertransaksi dengan tersangka."
"Tapi ternyata uangnya tak masuk perusahaan korban," jelas Nur Hidayat.
Setelah ditelusuri, ternyata uang proyek pesanan tersebut masuk ke rek pribadi dan sebagian ke perusahaan tersangka.
Nur Hidayat melanjutkan, nilai dari penipuan itu mencapai ratusan juta rupiah yang masih tahap kumulatif mengingat adanya beberapa laporan polisi terkait ybs.
"Tepatnya, pengadaan E-Journal EBSCO (Database Busines Source Premier) tertanggal 10 Juli 2017 lalu, senilai Rp158.000.000."
"Selain itu, juga berupa pembelian eBooks EBSCO Online Perpustakaan dengan nilai kontrak sebesar Rp29.425.300," dll jelas Nur Hidayat.
Atas perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di Polda Jatim.
"Karena telah melanggar Pasal 263 ayat 1 dan /atau 2 KUHP subs Pasal 374 lebih subs Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu, subsider penggelapan dalam jabatan," tandas Nur Hidayat.

- Berita lain tentang penipuan