Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Pria Kabur 2 Hari Pasca Tiduri Janda yang Dinikahi, Modal Kawin Rp 50 Ribu, Kini Untung Balik

Inilah ternyata alasan pria kabur 2 hari pasca tiduri janda yang baru dinikahinya, ternyata nikah adalah modus untuk melancarkan aksinya.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi janda yang ditinggal suaminya pasca 2 hari ditiduri setelah nikah 

Kemudian pada 28 Februari sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban dilangsungkan pernikahan antara korban dan pelaku,

dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 50.000," ungkap polisi.

Baca juga: Ashanty Emosi Tahu Surat Suami Buat Krisdayanti, Kepo Isinya: Ga Bisa Hapus Masa Lalu, Anang Bingung

Setelah melaksanakan akad nikah pelaku dan korban tidur bersama.

Lalu pukul 04.00 WIB, pelaku membangunkan korban dan pamit mau pulang ke Pulau Bangka.

"Keterangan korban ke kita sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya korban hendak menelpon pelaku dan ternyata handphone milik korban tidak ada dan saat mau meminjam handphone milik anaknya juga tidak ada," katanya.

Dari laporan korban anggota Polsek Kertapati Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan

pelaku.

Ilustrasi pencurian ponsel.
Ilustrasi pencurian ponsel. (psafe.com)

Menurut keterangan polisi, Pria asal Senerang Ulu II Palembang berhasil bawa kabur handphone korban yang baru dua hari dinikahinya.

Akibatnya pelaku ditangkap anggota Polsek Kertapati Palembang saat melakukan patroli di daerah Kertapati Palembang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Benar anggota kita mengamankan pelaku pencurian ponsel milik istrinya sendiri, di mana pelaku baru menikahi korban Siti

(43) dua hari setelah itu pelaku membawa lari ponsel korbannya," ujar Kapolesek Kertapati Akp Irwan Sidik, Senin (22/3/2021).

Ia mengatakan, pelaku menikahi istrinya di bawah tangan.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak empat kali.

"Dari keterangan yang kita peroleh pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali," tambahnya.

Sementara itu, pelaku berdalih tidak melakukan aksi pencurian handphone milik istrinya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved