Curhat Istri Bayar Cewek ABG Demi Teguk Nikmat Bareng Suami, 'Punya Kelainan', Polisi Kini Terlibat

Terungkap alasan Irman, nama istri di kasus tersebut rela membayar wanita lain untuk suaminya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Thinkstock/Willbrasil21
ILUSTRASI Berita istri bayar cewek ABG demi layani birahi suami yang punya kelainan. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Seorang istri bayar cewek ABG demi teguk nikmat bareng suami.

Ya, si istri, suami dan cewek ABG itu melakukan hubungan seks bertiga.

Terungkap alasan Irman, nama istri di kasus tersebut rela membayar wanita lain untuk suaminya.

Polisi pun sudah terlibat menangani kasus ini setelah si cewek ABG lapor polisi.

Baca juga: Motif Polwan Cantik Rela Dipakai 9 Pejabat Negeri, Karmanya Kejam, Nasib Para Pejabat Sebaliknya

Pasangan suami istri (pasutri) yang melibatkan cewek ABG dalam hubungan ranjang mereka adalah Adi dan Irma.

Irma dan Adi sudah buron sejak Juli 2020.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT.

Akhirnya Adi dan Irma ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (22/3/2021).

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Seusai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Baca juga: Amblas Sudah Hidup Bu Kades Digoyang Brondong Pagi-pagi, Suami Tetap Sayang: Sudah Sering Pergoki

Kasus ini merupakan kasus unik di wilayah NTT.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved