Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Motif Polwan Cantik Rela 'Dipakai' 9 Pejabat Negeri, Karmanya Kejam, Nasib Para Pejabat Sebaliknya

Inilah motif polwan cantik rela dipakai 9 pejabat negeri untuk memuaskan hasrat, ternyata kini ramai jadi sorotan karena alami ketidakadilan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com
Ilustrasi polwan cantik jadi selingkuhan pejabat berakhir kena karma kejam 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Terbongkarnya kasus polwan cantik rela dipakai atau dijadikan selingkuhan oleh 9 pejabat negeri kini sedang ramai sorotan.

Ada seorang polwan cantik dipakai 9 pejabat negerinya.

Sang polwan cantik berhasil memanfaatkan potensi dirinya.

Bermodalkan paras cantik dan tubuh yang semampai, polwan satu ini bisa melancarkan aksi.

Sang polwan terbukti memeras 9 pejabat publik.

Masing-masing merangkap petinggi Partai Komunis China hingga meraih keuntungan 3,7 juta yuan atau Rp 8,1 miliar.

Fantastis bukan?

Baca juga: Pilu Gadis SMP Diperkosa 3 Pria sampai 16 Kali dan Organ Intim Robek, Diancam Sebar Foto Asusila

Polwan cantik China
Polwan cantik China (Instagram)

Setelah kasusnya mulai ditangani kepolisian berwajib setempat, akhirnya kini si polwan mendapat karmanya.

Ganjaran atas perbuatannya pun tak tanggung-tanggung.

Polwan cantik itu bernama Xu Yan (27).

Akibat perbuatannya, Xu Yan divonis bersalah Pengadilan Lianyungang Guannan County di China pada 29 Desember 2020.

Meski sudah divonis akhir 2020, namun kasus ini baru viral sejak 10 Maret 2021.

Sehingga diliput media besar seperti South China Morning Post (SCMP) yang berbasis di Hong Kong, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.com.

Baca juga: Agresif Bibir Lesty Kejora Kepergok Nempel di Wajah Rizky Billar, Fantasi Liar Kekasih Terkuak

Bermodal wajah cantiknya, Xu Yan terlibat petualangan asmara terlarang.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved