Empat Sopir AKAP Provinsi Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Berdalih Supaya Kuat Mengemudi
Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap empat orang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat pesta sabu-sabu
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Satreskoba Polres Tulungagung menangkap empat orang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat pesta sabu-sabu.
Mereka bekerja di salah satu perusahaan otobus yang ada di Tulungagung.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika golongan satu.
Para tersangka adalah Syakri Masdedi (44) warga Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rudianto (39) warga kecamatan Kauman Tulungagung, Rofik Nurfitratama (28) warga kabupaten Brebes dan Harwinata Pradana (28) warga Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
"Mereka dari berbagai kota, namun tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun," terang Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra, Kamis (25/3/2021).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga, tentang aktivitas sejumlah sopir yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Cerita Pilu Suami Bu Kades Diusir dari Rumah Setelah Kuak Perselingkuhan Sang Istri dengan Bawahan
Polisi kemudian melakukan penyeledikan, hingga memastikan aktivitas empat sopir itu.
Mereka kemudian ditangkap saat tengah pesta sabu-sabu pada Senin (22/3/2021).
"Mereka sebelumnya patungan beli sabu-sabu, kemudian dikonsumsi bersama-sama," sambung Andri.
Empat orang ini patungan dan terkumpul Rp 1.000.000, kemudian dibelikan 1 gram sabu-sabu.
Saat ditangkap paket sabu-sabu itu telah habis dikonsumsi.
Namun polisi menemukan sisa sabu-sabu di bekas bungkus dan bong, alat penghisap sabu-sabu.
"Ada bong, ada korek untuk membakar, ada sisa sabu-sabu di plastik. Mereka semuanya berkawan sesama sopir," ungkap Andri.
Para sopir ini biasa mengendari bus angkutan umum trayek Tulungagung-Jakarta.