Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konsumen Lega Akhirnya Dapat Refund Dari Investor Baru Sipoa Group

Sejumlah konsumen dari Sipoa Group sumringah setelah penantian hampir dua tahun tanpa kejelasan akhirnya terjawab. 

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim/samir
Para konsumen Sipoa yang dapat refund dari Investor baru Sipoa dan Kuasa hukum Masbuhin (tengah) 

Reporter ; Syamsul Arifin I Editor: Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah konsumen dari Sipoa Group sumringah setelah penantian hampir dua tahun tanpa kejelasan akhirnya terjawab. 

Puluhan orang itu akhirnya mendapatkan refund dari proyek Sipoa yang sempat tanpa ada kejelasan. 

Seperti yang diutarakan langsung oleh Didik. Warga Surabaya ini mengaku bersyukur setelah mendapat refund. 

"Alhamdulillah saya senang sekali, setelah sekian lama ini saya mendapat refund dengan nilai Rp10 juta, langsung cash," katanya, Sabtu, (27/3/2021). 

Hal yang sama disampaikan oleh Lupita, wanita yang juga berasal dari Surabaya. Ia bersyukur mendapat refund. 

"Ini refund yang tak terduga sih, seperti mendapat berkah. Senang, karena sudah percaya dengan Pak Buhin. Saya sih karena bayar DP rumah waktu itu. Refundnya Rp15 juta," terang wanita bertubuh tinggi itu. 

Dalam kegiatan yang digelar di Papilio Hotel tersebut turut hadir perwakilan dadi investor baru yaitu Andrys Ronaldi. 

Datang secara khusus dari Jakarta ke Surabaya untuk menyerahkan refund uang cash kepada konsumen yang  lolos verifikasi dan validasi awal. 

Seperti diketahui, Pengacara asal Surabaya, Masbuhin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh investor baru dari Sipoa Group.

Sebagai kuasa hukum manajemen tim investor baru ini, ia diberi kuasa untuk melakukan proses pra verifikasi dan validasi untuk data seluruh konsumen. 

"Memang butuh waktu yang sangat lama, proses panjang  dan melelahkan untuk bisa meyakinkan para investor ini, segala tahapan proses akuisisi korporasi mulai letter of intents sampai due diligence telah kami lewati semua," terang Masbuhin. 

"Tentunya kehadiran investor baru Sipoa Group ini dinantikan oleh para konsumen sebagai jalan tengah untuk mengakhiri segala permasalahan antara sipoa lama dengan konsumennya. Bagi kami seluruh Konsumen sama saja, tidak ada perbedaan," imbuhnya.

Proses verifikasi dan validasi ini sebagai penentu secara real dan faktual dari kewajiban Sipoa Group yang lama kepada konsumennya yang terlambat dalam penyerahan unit. 

Proses penyelesaian oleh investor baru dengan cara memberi pilihan kepada konsumen dalam bentuk pertama, refund uang, kedua, meneruskan pembelian unit dan ketiga, dengan tukar unit. 

Adapun teknisnya bagi konsumen yang ingin memverifikasi bisa melalui surat menyurat dikarenakan masih pandemi. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved