Hukum dan Kriminal
Merah-merah di Leher Istri Orang Kuak Aib Kakek Nakal, Suami Buntuti, Pembunuhan Keji Tak Terhindar
Tanda merah-merah di leher istri orang akhirnya menguak aib seorang kakek mesum di Bali, sayangnya nyawa hilang setelah suami selingkuhan naik darah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
M mengaku khilaf nekat melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Setelah kejadian itu saya khilaflah, karena istri digituin gitu (merasa tidak terima). Karena pas itu saya lihat merah-merah (cupang), saya melihat sekali langsung saya tegur," ujar Matsari dengan tangan terborgol.
"Kalau ketemu pas di kos itu (kepoergok), langsung lari mereka. Di sebelah barat kita (ditanya tempat tinggal korban)," jelasnya.
Sambil tertunduk lesu, ia meminta maaf telah melakukan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Dulu Gendut dan Depresi, Via Vallen Kini Pamer Bodi Kurus Pakai Tank Top, Rambutnya Dicat Blonde
"Saya minta maaf kepada semua," tambahnya.
Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Dari kejadian ini, pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," terang Kompol Ni Putu Utariani.
Baca juga Berita Viral lainnya
Baca juga Kasus Pembunuhan Keji lainnya
Baca juga Kasus Skandal Perselingkuhan lainnya