Hukum dan Kriminal
Merah-merah di Leher Istri Orang Kuak Aib Kakek Nakal, Suami Buntuti, Pembunuhan Keji Tak Terhindar
Tanda merah-merah di leher istri orang akhirnya menguak aib seorang kakek mesum di Bali, sayangnya nyawa hilang setelah suami selingkuhan naik darah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Keberadaan tanda merah-merah di leher istri orang akhirnya menguak aib seorang kakek di Bali.
Kakek di Bali itu pun nyawanya hilang tepat setelah suami selingkuhan si kakek itu tahu skandalnya.
Nyawa seorang kakek hilang setelah dibunuh secara keji oleh pria berstatus suami.
Berani menodai tubuh istrinya, pria tersebut tak terima.
Tak segan merencanakan pembunuhan agar sang kakek di Bali meninggal dunia.
Baca juga: Mama Muda Usia 18 Tewas, Petaka Ronde Kedua Berhubungan Badan dengan Suami, Pingsan di Kamar Mandi

Nyawa seorang kakek berinisial K berusia 66 tahun akhirnya melayang setelah berani membuat istri orang ternodai tubuhnya.
Pembunuhnya tak lain dan tak bukan adalah suami dari wanita yang baru saja berhubungan badan dengannya.
Hubungan gelap antara K dan seorang wanita berinisial JM (35), berakhir begitu tragis.
JM dan K diam-diam menjalin hubungan terlarang selama dua bulan belakangan.
Skandal gelap itu akhirnya menjadi pemicu niat mengerikan pria suami dari JM.
Baca juga: Sadar Krisdayanti Permohonan ke Aurel Tak Akan Terwujud, Kandas Damai Raul & Anak Anang, Lemas: Beda
M (45) akhirnya mengetahui perselingkuhan istrinya setelah melihat tanda merah di leher istrinya.
Tanda merah-merah seperti ciuman tersebut lantas menyulut api cemburu M.
Ia pun naik pitam dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap K.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunBali, M nekat melakukan aksinya setelah mendengar pengakuan istrinya.

Semua sebenarnya berawal dari pernyataan menyakitkan JM mengaku kepada suaminya, M bahwa telah berselingkuh dengan K.
"Hasil pemeriksaan, pelaku beralasan jika ia cemburu setelah mengetahui jika korban dan istri pelaku ini telah berselingkuh. Menurut pengakuan istrinya (JM) ia telah berselingkuh sejak 2 bulan lalu, terhitung sejak Januari sampai kejadian itu" ujar Kompol Ni Putu Utariani, Wakapolres Badung, Jumat (26/3/2021).
Pelaku mengetahui korban dan JM berselingkuh setelah curiga melihat ada bekas ciuman di leher istrinya.
Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani, yang ditemui di halaman Mapolres Badung pada Jumat 26 Maret 2021 siang, menjelaskan korban dan istri pelaku menjalin hubungan gelap sudah berjalan dua bulan.
Baca juga: Emosi Pria Ditolak Enak-enak oleh Istri Sahabat, Nyawa Melayang Dilempar ke Sumur, Seragam Buktinya
Saat itu, pelaku menjambak rambut istri dan mencecar pertanyaan ke JM mengenai bekas ciuman itu.
"Pelaku sempat bertanya dan meminta istrinya jujur kenapa ada tanda merah di lehernya, pada saat itu istrinya mengaku bahwa ia (JM) telah berselingkuh dengan korban sebanyak 3 kali. Dari pengakuan tersebut, pelaku cemburu dan marah dengan korban," terang Kompol Ni Putu Utariani saat pers rilis di Polres Badung.
Kepada polisi, pelaku mengaku sempat melihat korban sedang berdiri di depan kamar kos-kosan pelaku dan masih mengenakan helm, terhitung 15 hari sebelum kasus pembunuhan terjadi.
Saat itu pelaku tidak mengejar korban dan masih menyimpan amarahnya ke korban sampai puncaknya pada Sabtu 20 Maret 2021 sore, pelaku melakukan aksi pembunuhan.
Kompol Utariani menjelaskan, sebelum kejadian korban terlihat membersihkan sarang burung miliknya, selanjutnya pelaku memberitahu JM untuk memancing korban.
"Pelaku ini berencana sebelum melakukan pembunuhan. Pelaku memberitahu istrinya untuk memancing korban, namun istrinya tidak mau menuruti perintah pelaku. Pelaku kemudian mengancam, hingga akhirnya istrinya mau menuruti perintah pelaku dan menuju pinggir kali diikuti pelaku," tambah mantan Kasat Binmas Polresta Denpasar.
Baca juga: Janin Tanpa Kepala Ditemukan di Pinggir Pantai Pulau Masalembu, NU Sumenep: Ini Serius dan Langka
Saat dibantuti dari belakang dengan jarak 6 meter sedangkan JM yang mendekati korban sekitar jarak 3 meter dan korban kemudian melihat JM.
Pelaku yang melihat itu, langsung naik pitam.
Ia menendang korban satu kali hingga terjatuh ke dalam kali.
Kemudian pelaku mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali hingga mengenai bagian kepala belakang dan leher belakang korban.
"Usai kejadian itu, celurit langsung dibuang di kali dan kemudian bersembunyi di kamar kos-kosan milik adiknya. Sementara korban meninggal dengan luka terbuka di bagian kepala belakang dan pundak," tutur Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani.

Setelah kejadian itu, jenazah korban kemudian dievakuasi menuju RSUP Sanglah, Denpasar, dibantu warga sekitar.
M mengaku khilaf nekat melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Setelah kejadian itu saya khilaflah, karena istri digituin gitu (merasa tidak terima). Karena pas itu saya lihat merah-merah (cupang), saya melihat sekali langsung saya tegur," ujar Matsari dengan tangan terborgol.
"Kalau ketemu pas di kos itu (kepoergok), langsung lari mereka. Di sebelah barat kita (ditanya tempat tinggal korban)," jelasnya.
Sambil tertunduk lesu, ia meminta maaf telah melakukan pembunuhan tersebut.
Baca juga: Dulu Gendut dan Depresi, Via Vallen Kini Pamer Bodi Kurus Pakai Tank Top, Rambutnya Dicat Blonde
"Saya minta maaf kepada semua," tambahnya.
Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Dari kejadian ini, pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," terang Kompol Ni Putu Utariani.
Baca juga Berita Viral lainnya
Baca juga Kasus Pembunuhan Keji lainnya
Baca juga Kasus Skandal Perselingkuhan lainnya