Berita Blitar
Kakek Mesum 'Nodai' Musala, 6 Gadis Blitar Dicabuli di Atas Sajadah, Siasat 4 Tahun Baru Terbongkar
Aksi kakek mesum di Blitar terbongkar setelah 4 tahun. Pilu korban kakek mesum di Blitar lebih dari satu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Ironisnya, pelaku selalu melakukan pencabulan terhadap korban di kamar salat rumahnya dengan alas sajadah.
"Sementara jumlah korban perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan tersangka MHY ada enam anak perempuan rata-rata usia 10 tahun," kata Kapolres saat rilis kasus itu, Senin (29/3/2021) .
"Pelaku MHY pekerjaan swasta dan memiliki toko di rumah.
Aksi pencabulan dilakukan di rumah pelaku saat kondisi sepi," ujar Yudhi.
Baca juga: Terkuak Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasutri, Baru 6 Bulan Nikah, Motor yang Dikendarai Hancur
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Kami mengamankan barang bukti sejumlah pakaian dan sajadah," katanya.
Menurut Yudhi, polisi masih mendalami perkara dugaan pencabulan terhadap anak.
Polisi menduga pelaku mengidap pedofilia mengingat para korban masih di bawah umur.
"Masih kami teliti termasuk melakukan tes psikologi kepada pelaku karena para korban masih di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Putri Anne Panas Arya Saloka-Amanda Bareng di Luar Syuting? Sempat Tak Khawatir Kini Bahas Mendua
MHY diamankan oleh perangkat desa.
"MY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok, Jumat (19/3/2021) dini hari dan sekarang berada di Polres Blitar Kota," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan, Jumat (19/3/2021).
Rochan mengatakan MHY diamankan oleh perangkat desa dan Polsek Nglegok karena diduga hendak melarikan diri.
"Kasusnya sudah dilaporkan beberapa hari lalu dan sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
"Kasusnya dari penyelidikan sudah dinaikan ke penyidikan.
Tapi, kami masih melakukan pendalaman, status MHY masih terlapor, kami punya waktu 1x24 jam untuk penetapan tersangka," katanya.