Terduga Teroris di Tulungagung

Terduga Teroris Yang Ditangkap di Tulungagung Warga Blitar, Pernah Jadi TKI di Malaysia dan Korea

Seorang terduga teroris, N (44), yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tulungagung merupakan warga Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Rumah orang tua N, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tulungagung di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kabupaten Nglegok, Kabupaten Blitar. -- 

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR- Seorang terduga teroris, N (44), yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tulungagung merupakan warga Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Khariri, saat dihubungi Surya, Selasa (30/3/2021) malam. 

"Benar, dia warga RT 4 RW 7 Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar," kata Khariri. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Cegat Mobil Polisi, Geger Warga Lumajang Mancing Malah Temukan Granat Nanas

Baca juga: BREAKING NEWS - Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Polisi Amankan Pistol dan Senjata Tajam

Khariri mengatakan selama ini N tinggal di rumah istrinya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar.

Tapi, N sering ke rumah orang tuanya di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok. 

"Dia sering ke sini (Dusun Kuwut). Orang tuanya tinggal ibunya saja. Ibunya sudah tua usia di atas 60 tahun. Orangtuanya tani," ujar Khariri. 

Dikatakannya, sejak muda menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. 

N pernah menjadi TKI di Malaysia selama sekitar empat tahun. N juga pernah menjadi TKI di Korea hampir tujuh tahun. 

"Terakhir, dia (N) menjadi TKI di Taiwan. Belum lama pulang. Tapi kapan pulang dari Taiwan saya kurang tahu, karena dia pulang di rumah istrinya di Tulungagung," katanya. 

Khariri sebenarnya tidak kaget N ditangkap Densus 88

Sebab, dua pekan sebelum ditangkap Densus, Khariri mendapat informasi dari teman soal N. 

"Ada teman tanya-tanya soal N, juga berkaitan dengan itu. Awalnya saya tidak percaya, tapi dengan penangkapan oleh Densus ini berarti memang benar info dari teman saya," ujarnya.

Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44) seorang warga Dusun Ngipik RT 1 RW1, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N, tempat N selama ini tinggal.

Menurut seorang perangkat Desa Tenggur, Purwanto, N ditangkap di luar.

"Sekitar pukul dua (siang) ada sekitar 10 mobil datang, semuanya plat L. Saat itu N sudah ada di dalam mobil," terang Purwanto. (sha) 

Kumpulan berita Blitar terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved