Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Anak Kandung Yang Aniaya 1 Keluarga di Mojokerto Diduga Tidak Diberi Uang Pukul Ortu Pakai Martil

Danang Marko Pambudi (17), pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Lokasi penganiayaan terhadap satu keluarga di Mojoanyar, Mojokerto 

Seperti yang diberitakan, satu keluarga di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungannya sendiri, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari

Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi. Dia anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.

Akibat penganiayaan tersebut ketiga korban dalam kondisi sekarat mengalami luka parah pada bagian kepala. 

Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan tersebut.

Namun informasi terkini pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga yang kini diamankan di Polres Mojokerto. (don/ Mohammad Romadoni).

Kumpulan berita Mojokerto terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved