Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Bertahun-Tahun Uang Tak Kembali, Satu di Antara Konsumen Apartemen Frontage Lapor Ke Polda Jatim

Bertahun-tahun menunggu, kesabaran seorang pensiunan BUMN asal Gresik, Sudigdo akhirnya habis.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Sudigdo merugi senilai Rp309 juta. Bersama kuasa hukumnya ia diperiksa selama hampir 4 jam. 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bertahun-tahun menunggu, kesabaran seorang pensiunan BUMN asal Gresik, Sudigdo akhirnya habis. 

Ia melapor ke SPKT Polda Jatim lantaran uang yang ia setorkan untuk membeli apartemen di Jalan Frontage Ahmad Yani tak kunjung dikembalikan. 

Sudigdo merugi senilai Rp309 juta. Bersama kuasa hukumnya ia diperiksa selama hampir 4 jam. 

Baca juga: Mojokerto Berdarah, Satu Keluarga Jadi Korban Kekejaman Anak Kandung, Warga Dengar Suara

Pria 62 tahun ini ke rekening PT Trikarya Graha Utama (TGU) selaku pengembang apartemen.

Sudigdo membeli apartemen itu pada 2014 dengan sistem cicilan.

 Dia dijanjikan serah terima kunci dalam kurun waktu 48 bulan setelah memberikan uang muka. 

“Setiap bulannya saya menyetor Rp 13 juta,” ujarnya, Rabu, (31/3/2021). 

Lantas, seiring berjalannya waktu ia mulai merasakan kejanggalan karena, pembangunan apartemen tidak menunjukkan progres sama sekali. 

Sudigdo lalu memutuskan menghentikan cicilan pada bulan ke-24. “Fisik bangunan tidak ada ya tidak saya teruskan setoran,” lanjutnya.

Sudigdo selanjutnya berusaha menagih uang yang pernah disetorkannya ke PT TGU. Dia melakukannya karena menganggap pengembang tidak punya itikad membangun. 

“Ditagih selalu berkelit,” sebutnya. 

Bahkan, kata pria 62 tahun ini, TGU mendadak merombak struktur jabatannya. Kristanto yang sebelumnya menjadi direktur tidak lagi menjabat. 

Jabatannya digantikan oleh orang lain. “Di TGU sekarang, terlapor tidak punya jabatan,” kata Sudigdo. 

Upaya menagih uang pun tetap terus dilakukan setelah terlapor tidak menjadi direktur. Sudigdo sempat mendapat angin segar pada 2018. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved