Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Perempuan Gresik Urus Cerai Malah Dipenjara, Tak Tahan Lihat Motor Terparkir dengan Kunci: Kebutuhan

Perempuan warga Gresik mencuri motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan. Padahal niat awalnya urus perceraian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
SB (47) perempuan warga Kecamatan Panceng, Gresik Jawa Timur pelaku pencurian motor saat dikeler di hadapan para wartawan, Rabu (31/3/2021). 

Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN  - Entah setan apa yang merasuki jiwa perempuan warga Gresik ini.

Berangkat mengurus perceraian, namun niatnya berubah ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel.

Ia pun nekat menggondol motor dan berakhir di jeruji besi.

Baca juga: L & Istri Pelaku Bom Jualan Kue, Dikenal Warga Sombong, Tak Mau Daging yang Tidak Disembelih Sendiri

Baca juga: Kiwil Menangis Ratapi Nasibnya Telah Ugal-ugalan Diceraikan 3 Istri, Dulu Tinggal di Rumah Mewah

Pelaku diketahui bernama SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik, Jawa Timur.

SB yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pakaian ini ditangkap polisi usai mencuri motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran.

"Awalnya saya mau mengurus surat cerai dengan suami di sebelah cafe itu," aku SB saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (31/3/2021). 

Ia berangkat ke Lamongan menggunakan motor dan langsung berhenti tak jauh dari sebuah cafe di kawasan Kecamatan Paciran untuk mengurus surat cerai dengan suaminya.

Baca juga: Keluarga Sudah Tahu Cinta Ayus & Nissa Sabyan, Fakta Rumah Dekat Jawab Isu Nikah Siri dan Kehamilan

Baca juga: Pasca Bom di Makassar, Baru Dua Gereja di Surabaya Layangkan Pemberitahuan Ibadah Paskah Tatap Muka

Saat itulah SB melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih menempel sehingga timbul niat jahatnya.

"Saya nekat karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Pada saat melakukan aksi pencuriannya, SB menaruh sepeda motor miliknya di tempat parkiran yang ada di cafe tersebut.

Sementara, sepeda motor hasil curiannya langsung ia geber dibawa pulang ke rumah orang tuanya.

Ia kemudian kembali lagi ke tempat parkiran naik angkot untuk mengambil sepeda motornya. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri mengungkapkan, pelaku mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi S 5836 FH milik warga berinisial BP yang bekerja di cafe itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved