Berita Lamongan
Perempuan Gresik Urus Cerai Malah Dipenjara, Tak Tahan Lihat Motor Terparkir dengan Kunci: Kebutuhan
Perempuan warga Gresik mencuri motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan. Padahal niat awalnya urus perceraian.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
SB (47) perempuan warga Kecamatan Panceng, Gresik Jawa Timur pelaku pencurian motor saat dikeler di hadapan para wartawan, Rabu (31/3/2021).
Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya dan langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja.
"Ketika teringat, korban coba melihat keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Miko.
Miko menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kami juga akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
Berita tentang kasus pencurian motor
Berita tentang Lamongan
Berita tentang Jawa Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pencuri-motor-kecamatan-panceng.jpg)