Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Perempuan Gresik Urus Cerai Malah Dipenjara, Tak Tahan Lihat Motor Terparkir dengan Kunci: Kebutuhan

Perempuan warga Gresik mencuri motor di halaman sebuah kafe di Kecamatan Paciran, Lamongan. Padahal niat awalnya urus perceraian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
SB (47) perempuan warga Kecamatan Panceng, Gresik Jawa Timur pelaku pencurian motor saat dikeler di hadapan para wartawan, Rabu (31/3/2021). 

Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya dan langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja.

"Ketika teringat, korban coba melihat keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Miko.

Miko menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami juga akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya. 

Berita tentang kasus pencurian motor

Berita tentang Lamongan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved