Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN Periode April-Juni 2021, Besaran Kini Berbeda, Cek Rinciannya

Kabar gembira, subsidi listrik PLN hingga kini masih berlanjut. Adapun diskon listrik PLN ini untuk periode April-Juni 2021.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Berita cara mendapatkan diskon listrik PLN periode April-Juni 2021. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira, subsidi listrik PLN hingga kini masih berlanjut.

Adapun diskon listrik PLN ini untuk periode April-Juni 2021.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pihaknya siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, dan sosial yang terdampak Covid-19. 

"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," ujarnya, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Baca juga: DAFTAR Bansos Covid-19 Masih Dicairkan April 2021, Mulai Uang Tunai, Sembako hingga Subsidi Listrik

Besaran diskon listrik

Diskon listrik untuk periode kali ini memiliki besaran yang berbeda dibandingkan dengan stimulus yang diberikan oleh PLN pada periode sebelumnya.

Adapun besaran stimulus listrik periode April-Juni 2021 ditetapkan berdasarkan Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ILUSTRASI Meteran Listrik PLN
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Berikut rinciannya:

1. Pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil 450 VA

Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Volt Ampere (VA), diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya abonemen

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved