Berita Jatim
ASN Pemprov Jatim Dilarang Keluar Kota Selama Long Weekend Paskah 2021, Wajib Live Loc 2 Kali Sehari
ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilanrang ke luar kota selama long weekend Pasakah. Wajib dua kali live loc sehari.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
Reporter: Fatimatuz Zahroh | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang ASN keluar kota selama long weekend di Hari Raya Paskah yang jatuh hari ini, Jumat (2/4/2021).
Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan SE yang melarang tegas ASN liburan keluar kota demi menekan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Kombong Pasulu. Sistem live report diterapkan pada seluruh ASN dan tim pengawasan telah dikerahkan.
Baca juga: Allah Memanggil Kamu, Tangis Pilu Ibu Penyerang Mabes Polri, Baru Tahu Hidup Asli Putrinya: Hikmah
Baca juga: Tidur Siang, Wanita Ini Bangun Merasa Ada yang Menindih, Teriak Lihat Wajah Tetangga di Pelukannya
“Sudah ada SE dari gubernur. ASN dilarang ketat untuk keluar kota selama liburan panjang ini. Bahkan larangannya bukan hanya untuk ASN saja. Tapi juga untuk keluarganya,” kata Kombong.
Sistem pengawasan yang ketat telah disusun oleh tim BKD Jatim.
Setiap ASN diwajibkan untuk melakukan presesnsi elektronik. Dan selama berkala, setiap ASN diwajibkan untuk melakukan berbagi lokasi atau live location melalui aplikasi WhatsApp.
“Sistemnya ketat. Jadi mereka harus lapor dalam sehari bisa dua kali live loc. Sistem ini untuk mengawasi agar ASN tidak keluar kota selama long weekend,” tegasnya.
Baca juga: MISTERI Isi Map Kuning yang Dibawa ZA Terduga Teroris Penyerang Mabes Polri, Kapolri: Ada Tulisan
Baca juga: Ikatan Cinta Masuk Daftar Program Spesial Ramadan RCTI, Segera Tamat? Pembunuh Roy Bakal Terungkap
Sistem ini sudah lama dilakukan Pemprov Jatim selama pandemi Covid-19. Pasalnya, setiap ada liburan panjang, ASN selalu diatur untuk tidak keluar kota.
Dan sistem pengawasan ini terbukti efektif mencegah ASN untuk keluar-keluar kota dan liburan.
Selain itu, tim pengawas juga di stand by kan di sejumlah titik khususnya perbatasan Jatim untuk mengetahui jika ada ASN yang nakal.
Presensi live location dilakukan sebanyak dua kali, sesuai jam kerja masuk dan pulang. Absen ini wajib dilakukan mulai tanggal 2 sampai 4 April 2021.
Untuk sanksinya, Kombong menjelaskan bahwa ada mekanisme yang diterapkan. Sanksi yang diterapkan mulai dari teguran hingga sanksi berat sesuai aturan kepegawaian.
“Sanksinya berjenjang tergantung tingkat kesalahannya. Yang terberat ya sampai pemberhentian,” pungkas Kombong.
Di sisi lain Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa setiap long weekend dan cuti bersama kerap terjadi lonjakan pertambahan kasus Covid-19.
Sehingga ia juga mengimbau seluruh warga Jatim untuk liburan tetap di rumah.
“Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, setelah liburan panjang, ada lonjakan pertambahan kasus. Maka kita minta untuk menjaga bersama-sama, yang sudah melandai pertambahan kasusnya hari ini, kita jaga dengan tetap di rumah,” tegas Khofifah.
Berita tentang long weekend
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang Khofifah Indar Parawansa