Hukum dan Kriminal
Firasat Ibu Tak Meleset, 3 Kali Mimpi Buruk Malamnya Dobrak Ruang Anak, Syok Lihat Adegan: Ditindih
Firasat tak enak ibu 3 kali mimpi anak diperkosa, ternyata benar kejadian hingga dirinya melihat dengan mata kepalanya sendiri.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh benar firasat tak enak ibu tiga kali mimpi buruk soal anaknya.
Firasat tak enak ibu 3 kali mimpi anak diperkosa ternyata jadi benar.
Hal itu setelah ia nekat mendobrak kamar yang ditempati anaknya tidur.
Begitu syok ibu tersebut melihat dengan mata kepala sendiri anaknya dalam kondisi ditindih.
Ternyata, sang anak ditindih oleh seorang pemuda yakni remaja yang adalah tetangga.
Tak pakai berlama-lama, sang ibu langsung membawa pelaku dan melapor ke polisi.
Baca juga: Dalang Penghancur Rumah Tangga Hotma-Desiree Pengusaha Lain? Ayah Tiri Bams Tak Kuat: Fotonya Jelas

Semua berawal dari seorang ibu di Palopo, Sulawesi Selatan yang mengaku selalu mendapatkan 3 kali mimpi.
Selama 3 hari berturut-turut, L mimpi buruk anaknya digauli oleh seorang remaja laki-laki.
Dalam mimpi itu awalnya masih samar sosok yang menggauli sang anak.
Pada mimpi pertama, L menganggap mimpi hanya bunga tidur dan tak menanggapinya.
Namun ketika 3 kali berturut-turut mimpi hal yang sama, L makin penasaran.
Baca juga: Rhoma Irama Pernah Kaget Lihat Baju Mulan Jameela, Minta Istri Ahmad Dhani Ganti Baju: Harem
Anaknya yang berusia masih 5 tahun itu lantas menjadi fokus pengawasan utama sang ibu
“Saya selalu mimpi melihat anak saya digauli oleh seseorang, mimpi yang ketiga kalinya ditambah firasat buruk," tutur ibunda korban, dilansir dari Tribun Timur.
Pada hari Sabtu, pukul 09.00 Wita, korban yang sedang bermain tba-tiba diajak oleh tetangganya untuk pergi ke rumah kosong.
Pondok kosong itu di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono.
Pelaku sambil menggandeng tangan korban masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.
Baca juga: Ternyata Laki-laki Orang Ketiga di Rumah Tangga Stefan William, Berani Goda Suami Celine Evangelista
"Kemudian ketika berada di dalam pondok pelaku mengajak korban berbuat asusila," jelasnya.
Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.
Beruntung, sang anak tidak lepas dari pengawasan orang tuanya.
Sang ibu yang sudah menerima firasat jelek, memang membuntuti keduanya.
Hingga akhirnya kecurigaan memuncak kala ruang tempat anak itu dibawa oleh sang remaja pun ditutup pintunya.
Baca juga: Siasat Pria Gresik Pacari Istri Orang hingga Berhubungan Intim, Simpan Foto Syur Korban untuk 1 Hal
Orangtua korban yang sedari tadi mengintai pun langsung datang dobrak pintu.
Betapa syok si ibu saat mendapati melihat adegan anaknya yang hendak disetubuhi.
Adegan tersebut memperlihatkan anaknya itu teriak kesakitan saat ditindih oleh remaja tetangga.
Saat mempertanyakan langsung ke anaknya, L sontak makin kaget.
Sang anak mengaku sudah empat kali diperkosa oleh pelaku.
Setelah mendengar cerita anaknya, L murka dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadian itu sudah ditangani Unit PPA Polres Palopo.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.
Sang ibu tak segan langsung melaporkan perbuatan remaja tetangganya itu ke polisi.
Satuan Reskrim Polres Palopo menangkap anak di bawah umur MA (14) tahun tersebut.
Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan tindakan dugaan asusila terhadap bocah lima tahun.
Ia dilaporkan oleh orangtua korban yakni L (40).
Orangtua korban bercerita tentang kejadian malang yang dialami anaknya.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 April 2021: Andin Sudah Siuman & Baikan dengan Mama Rosa, Al Merasa Bersalah
Kelakuan mesum dan keji juga sempat dialami oleh seorang wanita istri orang.
ES, korban yang berada di di Banyuasin diperkosa oleh kakak ipar berinisial Ai pada Januari 2021 lalu.
Diceritakan ES, saat itu dia baru selesai mandi dan memakai handuk masuk kamar.
Kala itu suaminya memang tak ada dirumah.
Saat itulah pelaku kemudian masuk kamar dan mengancam akan membunuhnya.
Sehingga dibawah ancaman dan disergap kakak pilar, ES pun kemudian diperkosa.
"Saat itu, saya selesai mandi dan masuk kamar hanya dengan menggunakan handuk," tutur ES yang pertama kali diperkosa Kakak ipar sempat diancam.
Baca juga: Petaka Kenalan 2 Cowok, Cewek sampai Pipis di Celana, Korban Gigit Kaki Pelaku, Lapor Polisi
Sejak peristiwa itu, ES memang ketakutan dan menangis.
Sedihnya sang suami tak memercayainya.
"Saya takut mau mengadu ke siapa. Suami saya tidak percaya bahkan menyalahi saya. Sehingga saya diperkosa sebanyak 7 kali," ujarnya.
"Kalau saya tidak melayani saya akan dibunuh dan diceraikan oleh suami, itu ancaman pelaku," tandasnya.
Baca juga: Awal Kenal Istri Cantik, Pria Syok Esok Pagi Pasca Resepsi: Ditipu, Gugat Cerai saat Malam Pertama
ES mengungkap awal mula pernikahannya dengan suaminya, hingga kini dalam keadaan tidak harmonis.
"Saya ketika itu berusia 9 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh orang Desa Langkan lain RT," cerita ES.
Lalu, dirinya dinikahi oleh suaminya dengan syarat umur dirinya harus di tua kan.
"Sebenarnya saya lahir Tahun 2003 dan dibuat di KTP lahir Tahun 1999," jelas ES yang saat itu dirinya dinikahkan di salah satu Ponpes di Banyuasin.
Setelah pernikahan, ES dikaruniai anak laki-laki kini berusia 3 tahun.
Tetapi kini berpisah dengan suaminya karena perbuatan kakak iparnya.
"Saya pisah dari suami karena saya diperkosa oleh kakak ipar," ujar korban, dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.
Lapor Polisi Tapi Ditolak
ES telah melaporkan kejadian ini ke polisi.
Namun laporannya ditolak oleh pihak kepolisian yang menilai bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka.
Dedi Junaidi SH, kuasa hukum ES mendatangi Polres Banyuasin.
Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin, dirinya didampingi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.
Kedatangan mereka ke Unit PPA Polres Banyuasin, untuk mempertanyakan laporan kasus pemerkosaan yang menimpa ES.
"Disini kami melaporkan kasus pemerkosaan terhadap korban ES, namun pelaporan pengaduan yang kami sampaikan ke pihak Polres hasilnya tidak memuaskan, karena laporan kami tidak diterima, dengan alasan karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka," kata Dedi yang menirukan penjelasan Kanit PPA Polres Banyuasin.
"Kejadian pemerkosaan itu memang dibawa ancaman pelaku, jika tidak menuruti nafsunya korban akan dibunuh," kata Dedi yang menirukan pengakuan korban.
Baca juga: Keraskan Volume Musik, Pelajar Perkosa Pacar di Kamar, Teriakan Korban Tak Terdengar, Ortu Murka
Sementara itu, dari Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida sangat kecewa dengan tidak diterimanya laporan tersebut.
Apalagi disebut suka sama suka. Padahal jelas korbannya melaporkan kejadian yang menimpa diri korban ke polisi yang didampingi kuasa hukum.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela. Saya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak," tutur Herlis.
Baca juga cerita lain seputar pemerkosaan
Baca kumpulan berita viral lainnya