Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Rapat Koordinasi Ramadan 2021 di Pasuruan, Wali Kota Gus Ipul: Ibadah Jalan, Covid-19 Tidak Menyebar

Wali Kota Pasuruan Gus Ipul gelar rapat ibadah Ramadan 2021. Bahas aturan-aturan agar ibadah jalan, Covid-19 tidak menyebar.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA 
Wali Kota Pasuruan Gus Ipul - Wawali Mas Adi saat memimpin rapat koordinasi, 

Reporter: Galih Lintartika | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menggelar rapat koordinasi, menindaklanjuti arahan menteri yang memperbolehkan salat tarawih berjamaah saat Ramadan 2021.

Sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perwakilan tokoh agama dikumpulkan untuk merumuskan aturan menindaklanjuti arahan menteri.

Gus Ipul menyampaikan, hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama antara Wali Kota dan MUI, terkait aturan-aturan selama pelaksanaan ibadah bulan Ramadan di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ).

Baca juga: Bukti Foto Desiree Tarigan Benar Selingkuh, Berulang Kali Bergaul, Hotma Tegas: Faktanya Orang itu

Baca juga: Bangun dari Pingsan, Suami Histeris Lihat Istri Dikafani, Meninggal saat Akad Nikah, Tak Ada Tanda

"Yang jelas dalam SE ini harus sinkron dengan Pemerintah Pusat, Gubernur dan tentunya ada aturan - aturan yang khas untuk Kota Pasuruan. Ini sedang kami rumuskan," kata Gus Ipul

Dia menjelaskan, ada wacana - wacana untuk membuat skema agar masyarakat bisa tarawih berjamaah, tadarus dan menggelar kegiatan - kegiatan lainnya yang biasa dilalukan selama bulan Ramadan 2021.

"Tapi perlu adanya aturan dan panduan agar tidak melanggar dan tetap bisa menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya, agar ibadah tetap jalan, tapi antisipasi agar Covid-19 tidak menyebar harus dilakukan," sambung dia.

Baca juga: Pipa PDAM Kabupaten Madiun Terseret Banjir Bandang, Sumur Bor Batok Diaktifkan Guna Pasok Air Bersih

Baca juga: Eri Cahyadi Naikkan Honor RT, RW, dan LPMK Surabaya hingga 100 Persen: Jika Bagus, Tahun Depan Naik

Diantaranya, kata Gus Ipul, wacana membuat aturan pembatasan jamaah salat tarawih.

Misalnya, 50 persen dari total kapasitas masjid atau musala. Jadi, semisal kapasitas 100 orang, maksimal yang bisa salat tarawih berjamaah hanya separuhnya.

"Sisanya diimbau untuk menggelar salat tarawih berjamaah di tempat lain atau di rumah. Terus, boleh ada ceramah saat salat tarawih, tapi dibatasi durasinya tidak lebih dari 15 menit, dan seterusnya," urainya.

Menurut Gus Ipul, selama Ramadan 2021, Pemkot Pasuruan akan menggelar operasi gabungan bersama Polisi dan TNI. Tujuannya agar Kota Pasuruan tetap aman, damai dan kondusif.

"Ibadah semestinya, protokol kesehatan tetap dijaga," paparnya.

Terpisah, Gus Amak, salah satu tokoh agama di Kota Pasuruan mengaku ini berkah karena ada kebijakan pelonggaran ibadah berjamaah di bulan ramadhan tahun ini.

"Di satu sisi, ini berkah. Karena tahun kemarin, ibadah berjamaah di bulan ramadhan ditiadakan. Nah, sekarang diperbolehkan. Tapi, juga menjadi dilema, karena bayang-bayang Covid, " imbuhnya.

Ia mengajak masyarakat Kota Pasuruan untuk tidak boleh lengah. Kasus Covid-19 ini belum selesai sekalipun distribusi vaksin terus dilakukan. 

"Perlu dibangun kesadaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya. 

Berita tentang Pasuruan

Berita tentang Ramadan 2021

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved