Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan 'Keris' dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet

Modus dukun cabul perkosa gadis usia 16 teman anaknya 10 kali, tunjukkan 'keris' dan olesi minyak, ancam santet jika melapor.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Serambinews.com
Ilustrasi dukun cabul perkosa teman anaknya 10 kali, tunjukkan 'keris' 

Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun.

- Baca juga berita lain soal dukun cabul

- Baca juga berita lain soal pemerkosaan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved