Dukun Cabul Perkosa Teman Anaknya 10 Kali, Tunjukkan 'Keris' dan Olesi Minyak, Ancam Akan Disantet
Modus dukun cabul perkosa gadis usia 16 teman anaknya 10 kali, tunjukkan 'keris' dan olesi minyak, ancam santet jika melapor.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Pelaku terancam pidana penjara selama 15 tahun.
- Baca juga berita lain soal dukun cabul
- Baca juga berita lain soal pemerkosaan