Berita Kota Malang

Launching SPPT PBB di Halaman Balai Kota Malang, Bayar Pajak Cukup lewat Smartphone

Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda) telah melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)di Balai Kota

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
BAYAR PAJAK - Wali Kota Malang, Sutiaji beserta istri, dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko bersama istri  dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian DK saat akan membayar pajak daerah seusai melaunching SPPT dan PBB 2020 yang digelar Bapenda Kota Malang di Gedung Kartini, Kota Malang, Kamis (27/2/2020). 

Reporter : Hesti Kristanti | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda) telah melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di halaman Balai Kota Malang, Rabu (7/4).

Dalam kegiatan yang dihadiri Forkopimda Kota Malang itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengharapkan, nantinya dapat terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Malang.

Sutiaji mengatakan, kegiatan ini merupakan cara inovasi dan improvisasi yang tujuannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya ialah memberikan kemudahan masyarakat dalam pembayaran pajak melalui marketplace maupun ritel modern dengan kerjasama dengan Bank Jatim.

"Ini merupakan bentuk inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, jadi masyarakat nantinya tidak perlu datang. Cukup membayarnya melalui smartphone," ucapnya.

Ke depan Sutiaji meminta kepada para organisasi perangkat daerah agar memberikan kemudahan masyarakat melalui inovasi yang basic-nya berdasarkan aplikasi. Karena dia menilai dengan aplikasi tersebut bakal lebih mudah dijalani oleh masyarakat, karena aplikasi lebih mudah didapatkan melalui smartphone.

Baca juga: AA LaNyalla, Ketua DPD RI Apresiasi Inovasi Program One Pesantren One Product di Jatim

Baca juga: Mal Pelayanan Publik di Gresik Resmi Diluncurkan, 133 Layanan di Satu Atap, Ada Balai Nikah

"Kalau basicnya website, mencarinya panjang. Coba nanti melalui aplikasi yang mudah diunduh melalui smartphone," ucapnya.

Sutiaji juga telah mengapresiasi kinerja Bapenda kota Malang pada triwulan I ini karena telah melampaui target pendapatan.

Target awal pada masa pandemi Covid-19 ini hanya berkisar Rp 40 miliar, dinaikkan Rp 63 miliar dan kini telah mencapai Rp 83 Miliar. Dengan lampauan target tersebut, lanjut Sutiaji, dirinya ingin PAD pada sektor pajak tersebut pada tahun 2023 mendatang bisa mencapai hingga Rp 2 triliun.

"Saya targetkan di tahun 2023 itu bisa capai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. Saya yakin pasti bisa. Meski memang itu juga masih dibawa target Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun," jelasnya.

Sinergi Pokmas

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, dengan adanya SPPT PBB tersebut, adanya peningkatan pendapatan dari sektor PBB.

"Di tahun 2020 kan Pokmas sebagai mitra Bapenda bisa bersinergi dengan SPPT PBB. Jumlah SPPT yang terdistribusi itu hingga 95,97 persen. Semoga di tahun 2021 ini bisa lebih maksimal di atas persentase tahun lalu," katanya.

Bahkan, program percepatan pelayanan melalui SPPT PBB ini juga menjadi pertama di lingkungan wilayah kerja Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPW) Malang. Sehingga dengan potensi besar menumbuhkan pelayanan prima tersebut, melalui SPPT PBB bisa mempermudah masyarakat dan mempercepat capaian target di sektor pajak.

"Jadi keinginan kami dengan target yang ada saat ini, kita bisa segera mempercepatnya sebelum waktu target ditentukan. Itu keoptimisan kami," tandasnya.

Berita tentang SPPT PBB

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved