Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2021

Daftar Lokasi Ruyatul Hilal Awal Ramadan 2021/1442 H, Sidang Isbat Digelar Kemenag 12 April 2021

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1442 H, Senin (12/4/2021) pekan depan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi - Daftar lokasi Ruyatul Hilal awal Ramadan 2021/1442 H: 

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini daftar lokasi pengamatan hilal awal Ramadan 2021/1442 H.

Sidang isbat akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1442 H, Senin (12/4/2021) pekan depan.

Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, karena masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Juga, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Baca juga: Pasar Takjil Boleh Buka Saat Ramadan 2021, Kepala Satpol PP Kota Malang: Asal Tidak Melanggar Prokes

Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.

"Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang."

"Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” ujar Kamaruddin.

Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.

Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved