Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Tragis Kasus Anak Penggal Ayah, Di Sel Khusus Tewas Tergantung, Polisi Curiga: Ditinggal Sejam

Berakhir tragis kasus anak penggal ayahnya sendiri lalu diarak ke sekeliling kampung, setelah ditempatkan di sel khusus, kini ia ditemukan mengenaskan

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Lampung
Anak penggal kepala ayah dan mengaraknya keliling kampung ternyata kini pilih bunuh diri 

Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata berakhir tragis kasus anak penggal ayahnya sendiri sampai mengaraknya keliling kampung.

Kini sang pelaku yang ditempatkan di sel khusus tewas mengenaskan.

Polisi menemukan pelaku gantung diri dan tewas.

Sel khusus tersebut jadi saksi bisu kematian pelaku.

Kukuh alias KPW (24) memenggal kepala ayahnya sendiri dan mengaraknya.

Sikap Kukuh membawa perbincangan tersendiri bagi warga.

Termasuk polisi ketika hendak menangkapnya.

Baca juga: Atta Melongo Dengar Istri Bahas Menggenjotnya, Aurel Bikin Suami Terpana Soal Tekad, Kru Penasaran

Detik-detik meninggalnya sang ayah
Detik-detik meninggalnya sang ayah (Tribun Lampung)

Setelah ditahan polisi, Kukuh tidak dipenjarakan di sel bersama tahanan lain.

Pada Senin (12/4/2021), Kukuh ditemukan tewas gantung diri di dalam penjara.

Dikutip TribunJatim.com dari Tribunlampungtengah.com, terbaru diketahui bagaimana Kukuh diperlakukan di dalam penjara.

Selama menjalani masa tahanan di penjara, pelaku ternyata tidak menetap bersama narapidana lainnya, seperti ruang sel pada umumnya.

Kukuh yang ditahan di Mapolsek Kalirejo, Lampung dan ditempatkan di sebuah sel khusus.

Sel khusus di lorong khusus itu menjadi 'saksi bisu' kematiannya.

Baca juga: Modal Rp3 Ribu, Guru Cabuli 6 Muridnya di Tempat Ibadah, Ngaku Khilaf, Kesepian Istri di Kampung

Ilustrasi gantung diri di sebuah lokasi
Ilustrasi gantung diri di sebuah lokasi (Tribunnews Manado)

Pihak kepolisian mengaku khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan jika Kukuh disatukan dengan para napi lain.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved