Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modal Rp3 Ribu, Guru Cabuli 6 Muridnya di Tempat Ibadah, Ngaku Khilaf, Kesepian Istri di Kampung

Dengan modal Rp3 ribu saja, guru cabuli 6 muridnya di tempat ibadah, alasannya khilaf, kesepian istri di kampung.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Surya/Sugiyono
Ilustrasi guru cabuli 6 muridnya di tempat ibadah 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Saking kesepian ditinggal istri di kampung, seorang guru cabuli 6 anak di bawah umur yang jadi murid informalnya.

Bahkan, si guru cabul melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut ke enam korbannya di tempat ibadah.

Akibatnya, sang guru diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Pria Hobi Selingkuh Tewas Dibunuh Warga, Bikin Istri Orang Cerai, Kepergok Berduaan dengan Adik Ipar

Enam anak di bawah umur di Kota Bandung jadi korban tindakan tak senonoh guru informalnya.

Pelaku adalah seorang pria yang berinisial As (44), warga kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung

"Kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa anak mereka, ada enam orang  yang belajar di As, diduga dicabuli," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di Jalan Jawa, Senin (12/4/2021).

Atas laporan tersebut, polisi menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah korban dan memeriksa barang bukti.

Setelah dirasa cukup bukti, polisi menangkap As.

"AS diamankan di tempat ibadah, tempat ia bekerja sebagai marbot, di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung," katanya.

Baca juga: Mertua Pergoki Brimob Tanpa Busana Selingkuh Bareng Bu Dokter Istri Polisi, Kabur saat Digeruduk

Ia menerangkan, dari enam korban, usianya rata-rata tujuh sampai 10 tahun.

Peristiwanya tersebut terjadi sekitar Maret 2021.

"Setiap anak diiming-imingi diberi uang jajan Rp3 ribu agar korban mau bersama dengan pelaku."

"Parahnya, perbuatan As dilakukan di lingkungan tempat ibadah yang dijadikan tempat bermain anak-anak," katanya.

Baca juga: Tragedi Magrib Menantu Dibacok Mertua saat Sujud Salat, Pelaku Emosi Dengar Jawaban Anak Soal Uang

Ia menyebut perbuatan As dilakukan berulang pada sejumlah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved