Berita Jember
Aktivis Tolak Kekerasan Seksual Dukung Penanganan Kasus Dosen Unej
Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kekerasan Seksual menggelar aksi secara virtual untuk menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual, Selasa (13/4/2021).
Aksi itu dilatarbelakangi kasus pencabulan dosen Universitas Jember berinisial RH terhadap keponakannya. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jember. Oknum dosen tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA POlres Jember.
Trisna Dwi Yuni Aresta dari Koalisi Tolak Kekerasan Seksual mengatakan, aksi virtual itu sebagai bentuk pengawalan terhadap penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Polres Jember Tetapkan Tersangka Dosen Ujen Terduga Pencabulan Keponakan
Baca juga: Oknum Dosen PTN di Jember Cabuli Keponakannya, Modus Terapi Kanker Payudara, Korban: Tolong, Ma!
Baca juga: Nasib Bongko Kopyor di Ramadan 2021, Menu Buka Puasa Legendaris Khas Gresik
"Kami terus mendorong penanganan kasus ini, baik di tingkat kepolisian, maupun internal Universitas Jember. Melalui aksi ini kami juga mengajak para penyintas kekerasan seksual untuk berani berbicara, speak-up," ujar Trisna.
Trisna menambahkan, aksi virtual itu diikuti oleh ratusan orang, baik dari Jember maupun luar Jember.
Aksi itu, lanjutnya, juga sebagai bentuk dukungan atas penanganan kasus keponakan yang dicabuli oleh sang paman yang juga oknum dosen Unej.
Trisna menambahkan, pihak Unej sendiri juga harus memiliki peraturan tentang penanganan kekerasan. Trisna mencontohkan perguruan tinggi negeri lain di Jawa Timur, yang telah memiliki Peraturan Rektor tentang penanganan kekerasan dan perundungan.
"Unej seharusnya punya Peraturan Rektor perihal itu. Apalagi, kasus ini bukan yang pertama, sudah kasus kesekian kalinya," tegasnya.
Sedangkan Eri Andriani dari STAPA Center mendukung aksi penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual tersebut.
"Kami mendukung aksi ini. Kami meminta ada penanganan tegas terhadap kasus ini. Kepada Unej, kami juga meminta Unej sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Jember, juga Indonesia, memiliki prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Juga kampus harus bisa menjamin keamanan mahasiswa atau civitas akademikanya dari predator seksual. Karena ini sudah kesekian kalinya ini terjadi lagi. Kalau tidak ada jaminan, tentunya orang tua akan berpikir ulang untuk menyekolahkan anaknya ke kampus tersebut," tegas Eri dalam pernyataan dukungannya.
Dukungan terhadap penanganan kasus tersebut juga disampaikan oleh Mahasiswa Unej, Rizky PL yang juga aktivis dari Lingkar Belajar Feminis Pasuruan. Dia meminta ada penanganan tegas terhadap kasus tersebut.
Dia juga meminta kepada pihak-pihak tertentu tidak melakukan intervensi terhadap siapapun yang ingin kasus tersebut diungkap dan ditegakkan secara adil.
"Saya mengutuk keras upaya perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual. Karena saat saya share pamflet aksi ini, ada relasi kuasa dari organisasi saya di kampus untuk menghapus, jadi ada upaya-upaya untuk melindungi pelaku. Karena menilai ini masih keluarga sendiri," tegasnya.
Sedangkan Yamini, Kuasa Hukum korban pencabulan RH, membenarkan telah ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-jember-aktibis-jember-tolak-aksi-kekerasan-seksual.jpg)