Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dua Sekawan Asal Tulungagung Ini Masuk Bui Bersama-sama Seusai Menjambret Ponsel Cewek

Unit Reskrim Polsek Gondang memangkap dua pemuda Tulungagung, terduga pelaku penjambretan, Jumat (26/3/2021) silam

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Dua pelaku penjambretan di Tulungagung 

Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG
-Unit Reskrim Polsek Gondang memangkap dua pemuda Tulungagung, terduga pelaku penjambretan, Jumat (26/3/2021) silam.

Mereka adalah Dedy Prasetyo (21) warga Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru dan  Dwi Agung Lukito (19), warga Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru.

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjambret ponsel milik Yulia (23), warga Kecamatan Besuki.

Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat menerangkan, pada Sabtu 13 maret 2021 siang, korban pulang dari rumah temannya di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang.

Baca juga: Kubur Bilik Disangka Sarang Ular, Wasit Temukan Keris hingga Tengkorak di Bondowoso

Korban dibonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

“Saat itu korban dan temannya merasa dibuntuti oleh dua pemuda, dengan sepeda motor Yamaha Jupiter warna ungu, tanpa plat nomor,” terang Tri Sakti.

Korban saat itu tidak menaruh curiga dengan keberadaan sepeda motor di belakangnya.

Yulia saat itu tengah main ponsel di jok belakang.

Sesampai di jalan sepi di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang pengemudi motor Jupiter itu berjalan sejajar dan mepet ke sepeda mtor yang ditumpangi Yulia.

“Begitu kendaraan mereka mepet, orang yang di belakang merebut ponsel milik korban, kemudian mereka kabur,” sambung Tri Sakti.

Ponsel Xiaomi Redmi Note 9 milik Yulia berhasil dibawa kabur pelaku.

Yulia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondang.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.

Setelah melacak hampir dua pekan, polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved