Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

NH Oknum PNS Kecamatan Duduksampeyan Diduga Jadi Calo CPNS, Anak Atasannya Masuk Daftar Korban

Oknum PNS di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan diduga menjadi calo penerimaan CPNS. Anak atasannya masuk daftar korban.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Willy Abraham
Kantor Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (13/4/2021). 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan diduga menjadi calo penerimaan CPNS.

Total ada tiga korban yang buka suara, pernah menyetor uang puluhan hingga ratusan juta namun tak kunjung menjadi abdi Negara setelah dua tahun.

Korbannya berinisial KI, ID, K yang berani mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum PNS di Kecamatan Duduksampeyan itu.

Baca juga: Jemur Baju, Wanita Kediri Dengar Kayu Jatuh, Langsung Teriak Minta Tolong Saat Tahu yang Terjadi

Baca juga: Kubur Bilik Disangka Sarang Ular, Wasit Temukan Keris hingga Tengkorak di Bondowoso

Para korban menyetorkan uang bervariasi, mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 100 juta kepada oknum tersebut.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut, jumlah korban lebih dari itu.

Kebanyakan korban lain takut untuk buka suara bahkan melapor ke pihak yang berwajib.

Korban berinisial KI saat dikonfirmasi membenarkan telah menyetorkan uang kepada oknum tersebut.

Baca juga: Menu Buka Puasa Serba Coklat Favehotel Sidoarjo, Nasi Goreng hingga Pasta Dimasak Pakai Bubuk Coklat

Baca juga: Legitnya Bisnis Jualan Takjil di Surabaya, Modal Rp 2 Juta, Omzetnya Bisa Setara Harga Yamaha Vega

Saat itu tahun 2019 dia dijanjikan akan diangkat menjadi PNS satu tahun kemudian.

Uang tabungan sebagai modal usaha pun langsung disetorkan kepada oknum tersebut. 

Dia sudah menunggu satu tahun, tapi tidak kunjung ada kejelasan. Akhirnya, korban menagih uang tersebut namun dikembalikan dengan cara dicicil.

“Kurang Rp 21 juta, tidak berani melapor takut uang tidak kembali,” ucapnya.

Jika ditotal dari tiga korban saja, oknum yang saat ini masih bekerja di Kecamatan Duduksampeyan diduga menerima uang dari para korban mencapai Rp 250 juta.

Oknum tersebut diketahui seorang staf kecamatan berinisial NH. Saat ditemui di kantor Kecamatan, NH terlihat gusar, saat dikonfirmasi, dia meminta izin untuk ke kamar mandi, bahkan berdiri di depan pintu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved