Berita Gresik
NH Oknum PNS Kecamatan Duduksampeyan Diduga Jadi Calo CPNS, Anak Atasannya Masuk Daftar Korban
Oknum PNS di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan diduga menjadi calo penerimaan CPNS. Anak atasannya masuk daftar korban.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
Reporter: Willy Abraham | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan diduga menjadi calo penerimaan CPNS.
Total ada tiga korban yang buka suara, pernah menyetor uang puluhan hingga ratusan juta namun tak kunjung menjadi abdi Negara setelah dua tahun.
Korbannya berinisial KI, ID, K yang berani mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum PNS di Kecamatan Duduksampeyan itu.
Baca juga: Jemur Baju, Wanita Kediri Dengar Kayu Jatuh, Langsung Teriak Minta Tolong Saat Tahu yang Terjadi
Baca juga: Kubur Bilik Disangka Sarang Ular, Wasit Temukan Keris hingga Tengkorak di Bondowoso
Para korban menyetorkan uang bervariasi, mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 100 juta kepada oknum tersebut.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut, jumlah korban lebih dari itu.
Kebanyakan korban lain takut untuk buka suara bahkan melapor ke pihak yang berwajib.
Korban berinisial KI saat dikonfirmasi membenarkan telah menyetorkan uang kepada oknum tersebut.
Baca juga: Menu Buka Puasa Serba Coklat Favehotel Sidoarjo, Nasi Goreng hingga Pasta Dimasak Pakai Bubuk Coklat
Baca juga: Legitnya Bisnis Jualan Takjil di Surabaya, Modal Rp 2 Juta, Omzetnya Bisa Setara Harga Yamaha Vega
Saat itu tahun 2019 dia dijanjikan akan diangkat menjadi PNS satu tahun kemudian.
Uang tabungan sebagai modal usaha pun langsung disetorkan kepada oknum tersebut.
Dia sudah menunggu satu tahun, tapi tidak kunjung ada kejelasan. Akhirnya, korban menagih uang tersebut namun dikembalikan dengan cara dicicil.
“Kurang Rp 21 juta, tidak berani melapor takut uang tidak kembali,” ucapnya.
Jika ditotal dari tiga korban saja, oknum yang saat ini masih bekerja di Kecamatan Duduksampeyan diduga menerima uang dari para korban mencapai Rp 250 juta.
Oknum tersebut diketahui seorang staf kecamatan berinisial NH. Saat ditemui di kantor Kecamatan, NH terlihat gusar, saat dikonfirmasi, dia meminta izin untuk ke kamar mandi, bahkan berdiri di depan pintu.
“Sudah saya kembalikan dengan cara mencicil,” ucapnya.
Selang beberapa lama, NH akhirnya merasa agak tenang untuk memberikan konfirmasi. NH mengaku baru sekali saja melakukan hal seperti itu.
Dirinya menolak keras jika dikatakan sampai menerima uang ratusan juta.
“Saya cuman dititipi Rp 39 juta saja. Orangnya yang mau bawa meninggal saat Covid-19 kemarin. Uang langsung saya kembalikan,” terangnya.
NH lagi-lagi enggan memberikan keterangan siapa oknum PNS yang memberikan jaminan bisa menjadi abdi negara untuk menjalani praktik penipuan ini.
Disinggung mengenai korban akan dipekerjakan dimana, NH hanya mengataka lupa.
Parahnya lagi, salah satu orang tua korban merupakan atasannya sendiri di Kecamatan Duduksampeyan.
Saat keduanya dikonfirmasi, NH mengaku sudah mengembalikan uang tersebut karena gagal memberikan jaminan korban menjadi PNS.
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang Gresik
Berita tentang oknum PNS