Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Waspada Penipuan Subsidi Listrik dengan Cara Klaim Token, PLN: Otomatis, Tidak Perlu Input Data Diri

Waspada subsidi listrik dengan cara klaim token. Simak penjelasan A Rasyid Naja, Senior Manager General Affair PLN UID Jatim.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Hefty Suud
dok PLN
Ilustrasi - Subsidi listrik di masa pandemi virus Corona. 

Reporter: Sri Handi Lestari | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PLN mengimbau masyarakat waspada tehadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN.

Terlebih saat marak beredarnya link yang berisi subsidi listrik dengan cara klaim token.

"Mengenai subsidi listrik langsung otomatis didapatkan pelanggan. Apabila pascabayar berupa diskon tagihan rekening listrik pelanggan sementara, untuk prabayar diberikan saat pembelian token listrik jadi tidak perlu lagi mengakses token baik di web, layanan WhatsApp maupun PLN Mobile. Kami tidak membenarkan subsidi/stimulus listrik dengan memasukkan data diri terlebih mengisi kuisioner yang berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan," jelas A Rasyid Naja, Senior Manager General Affair PLN UID Jatim, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Terjawab Kasus Mayat Busuk di Kuburan Cina, Tewas Bercinta Sejenis: Jijik, Pelaku Tak Habis Pikir

Baca juga: Jemur Baju, Wanita Kediri Dengar Kayu Jatuh, Langsung Teriak Minta Tolong Saat Tahu yang Terjadi

Sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), PLN siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik pada periode bulan April – Juni 2021.

Penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon adalah pelanggan penerima subsidi pemerintah, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

Baca juga: Stok Ayam Broiler Ramadan 2021 di Mojokerto Aman, Harga Naik, Dari Peternak Sudah Rp 23.500 Per Kilo

Baca juga: Pencari Madu Emosi Istri Bikin Video Main Bareng Pria Lain, Kecurigaan 3 Tahun, Nyawa Melayang

1.Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2.Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3.Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

"Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," jelas Rasyid.

Rasyid menambahkan agar masyarakat lebih jeli dan waspada serta melaporkan segala potensi penipuan kepada pihak berwenang.

Berita tentang subsidi listrik

Berita tentang Surabaya

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved