Berita Nganjuk
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dishub Nganjuk Siapkan Titik Penyekatan, Termasuk di Jalan Tikus
Mudik Lebaran 2021 dilarang, Dishub Kabupaten Nganjuk lakuka persiapan penyekatan di titik masuk dan keluar, termasuk jalan tikus.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
Reporter: Achmad Amru Muiz | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk menyiapkan sejumlah titik penyekatan di jalur mudik Lebaran 2021.
Hal itu sebagai tindaklanjut dari kebijakan larangan mudik dari Pemerintah Pusat dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan, setidaknya ada sejumlah titik di Kabupaten Nganjuk yang akan dilakukan penyekatan terhadap warga yang akan mudik.
Baca juga: Tekad Syahrini Puaskan Reino, Hubungan Suami Istri Disorot Incess, Nyata Tubuh Berubah & Ingin Bayi
Baca juga: Terjawab Kasus Mayat Busuk di Kuburan Cina, Tewas Bercinta Sejenis: Jijik, Pelaku Tak Habis Pikir
Yakni di pintu keluar tol Trans Jawa di Nganjuk, Mengkreng, Wilangan, Prambon, Pace, dan Rejoso. Disamping itu, sejumlah jalan tikus yang dimungkinkan dilalui pemudik juga akan dilakukan penyekatan.
"Yang jelas, penyekatan akan kami lakukan di semua titik masuk dan keluar dari Kabupaten Nganjuk dalam melaksanakan larangan mudik Lebaran tahun ini," kata Sujito, Kamis (15/4/2021).
Dalam penyekatan jalan nantinya, kata Sujito, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Linmas yang ada di Desa-desa untuk ikut mengawasi dan memantau jalan tikus yang berpotensi dilewati pemudik.
Mereka akan melakukan penyekatan di titik jalan tikus tersebut untuk mengantisipasi masuknya pemudik ke wilayah Kabupaten Nganjuk.
Baca juga: THR Cair Maksimal H -7 Lebaran 2021, Laporkan ke Posko Aduan Pemkot Surabaya Kalau Pembayaran Molor
Baca juga: Ramadan 2021 di Tengah Cuaca Ekstrem, Yuk Jaga Kesehatan dengan 6 Langkah Jitu Ala Dosen UNUSA
"Meski itu cukup berat mengingat banyaknya titik jalan tikus seperti di jalur penyeberangan sungai Brantas, namun kegiatan penyekatan akan dilakukan terus," ujar Sujito.
Memang, diakui Sujito, dalam pelaksanaan penyekatan para pemudik ke Kabupaten Nganjuk dalam Lebaran tahun ini dipastikan tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Lebaran tahun lalu.
Dimana siapapun yang dicurigai sebagai pemudik yang akan masuk ke Kabupaten Nganjuk harus dilakukan pemeriksaan dokumen data diri sesuai ketentuan.
"Dan petugas gabungan di Kabupaten Nganjuk yang ada di titik penyekatan siap memutar balik pemudik untuk kembali ke tempat asalnya bila diketahui ada warga yang melanggar larangan mudik," tutur Sujito yang juga masih menunggu hasil Rakor Nasional Larangan Mudik Lebaran tahun ini tersebut.
Berita tentang Kabupaten Nganjuk
Berita tentang larangan mudik
Berita tentang Lebaran 2021