Terjawab Sebab Pria Sampang Tewas Bersimbah Darah, Ternyata Saudara Kades, Saksi: Tabrak Lalu Bacok
Seorang warga terkait pembunuhan pria di Sampang itu mengungkap kesaksiannya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Terjawab penyebab pria Sampang tewas bersimbah darah, yang videonya viral di media sosial.
Seorang warga terkait pembunuhan pria di Sampang itu mengungkap kesaksiannya.
Pun polisi sudah menangani kasus pembunuhan pria Sampang yang videonya viral.
Baca juga: Terjawab Kasus Mayat Busuk di Kuburan Cina, Tewas Bercinta Sejenis: Jijik, Pelaku Tak Habis Pikir
Sebelumnya, video jasad pria Sampang tergeletak bersimbah darah beredar di WhatsApp.
Dalam rekaman berdurasi 23 detik itu, korban bersimbah darah terlihat mengenakan berkopyah hitam, kemeja putih, dan celana hitam.
Jasadnya terkapar di tengah jalan desa.

Parahnya, dengan posisi setengah telungkup, punggung pria itu tampak luka robek seperti terkena sabetan senjata tajam.
Kemudian di samping pria tergeletak bersimbah darah itu terdapat sebuah celurit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, video tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus pembunuhan.
Lokasinya di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.
Baca juga: Viral Video Pria Bersimbah Darah di Sampang, Diduga Mantan Kades yang Jadi Korban Pembunuhan
Korban disebut merupakan tokoh masyarakat atau mantan kepala desa setempat.
Salah satu warga Kecamatan Ketapang, R mengatakan, pria bersimbah darah yang ramai diperbincangkan di media sosial itu adalah Suliman.
Suliman merupakan saudara dari Kepala Desa Paopale Laok.
"Dia meninggal di lokasi karena dibunuh," ujarnya.
Sedangkan terkait motif pembunuhan itu, dirinya mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu penyebabnya, karena antara lokasi kejadian dengan rumah saya jaraknya cukup jauh," terangnya.
Kini, penyebab pria itu tewas terungkap.
Benar bahwa Suliman adalah korban pembacokan.
Suliman warga setempat dikenal sebagai tokoh masyarakat dan saudara dari Kepala Desa Paopele Laok, Bahrahim.
Baca juga: Tak Tahan Lagi Syahrini Rumah Tangganya Terus-terusan Diramal Bakal Hancur, Kecam Paranormal Musyrik
R mengatakan bahwa sebelum kejadian, korban sedang mengendarai kendaraan roda dua jenis Yamaha King warna hitam.
Kemudian dari arah berlawanan, ada sebuah mobil Toyota Avanza merah dikemudikan oleh orang tidak dikenali.
Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil tersebut tiba-tiba menabrak kendaraan korban hingga tersungkur.
"Menurut informasi yang beredar korban terlebih dahulu ditabrak, baru setelah itu dibacok," ujarnya.
"Untuk kondisi korban langsung meninggal di tempat kejadian," imbuh dia.
Baca juga: Pelaku Diduga Pembacokan di Sampang Sempat Menabrak Korban, Simak Kronologi Lengkapnya
Sementara itu, Kapolsek Ketapang, AKP Achmad Rakhatullah Dwi Nugroho membenarkan insiden tersebut dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Sedangkan hasil Olah TKP, peristiwa berdarah itu terjadi pukul 14.00 WIB di Dusun Manju Timur, Desa Paopele Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Kemudian berhasil mengamankan satu mobil Toyota Avanza warna merah dengan nopol M 1714 HE sedang parkir dalam posisi mesin menyala yang merupakan milik pelaku.
"Begitupun mengamankan kendaraan milik korban RX-King warna hitam Nopol M 3428 PA, kedua kendaraan tersebut ditemukan 20 meter kearah Utara dari TKP," pungkasnya.
Kasus pembacokan lainnya juga baru terjadi di Kalimantan Utara.
Musdar alias Udda Bin Arifuddin (28) tega membacok istrinya Riskawati Binti Upe (29) hingga tewas di perkebunan kelapa sawit, Nunukan.
Kasus pembunuhan ini berawal saat Musdar menasehati istrinya dan meminta berpakaian yang sopan.
Nasihat itu tidak didengar oleh sang istri, malah meminta sang suami menceraikannya.
Mendegar istri minta cerai, suami naik pitam dan nekat membacok istrinya hingga tewas.
Padahal, keduanya sudah memiliki empat orang anak.
"Peristiwa terjadi sore hari di Kongsi Jati Estate (mess karyawan) PT. NJL di Kecamatan Sei Menggaris. Mereka adalah suami istri dan sudah sekitar 11 tahun berumah tangga,’’ kata Kapolsek Nunukan Kota , Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Atta Malu Aktivitas Ranjang Terekspos, Aurel Hermansyah Bahas Gerakan: Aku Matiin Videonya, Langsung
Kejadian itu bermula saat Riska meninggalkan rumah menumpang kapal menuju ke Nunukan Kota tanpa izin suami pada 10 April 2021.
Malam harinya, Riska sempat menelepon suaminya dan memberitahukan sedang berada di penginapan.
Riska baru kembali pulang pada Selasa (13/4/2021).
"Sebelum peristiwa maut itu terjadi, korban bersama pelaku berada di kamar, pelaku menasehati istri agar jangan pergi tanpa izin suami. Pelaku juga menegur cara berpakaian istrinya yang menurutnya sudah berubah," jelas Randya, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.
Baca juga: Ramadan Pertama Tanpa Syekh Ali Jaber, Ummu Fahad Rindu Mendiang Suami: Saya Rindu dengan Suaranya
Nasihat tersebut tidak digubris Riska.
Dia bahkan menantang suaminya untuk menceraikannya.
Mendengar jawaban istrinya, Musdar langsung memeluk istrinya dari belakang dan membujuk korban agar menarik ucapannya.
Pelaku menyatakan cintanya yang mendalam dan tidak ingin ada perpisahan.
Terlebih keduanya sudah memiliki empat orang anak.
"Istri yang dalam kondisi marah melepas paksa pelukan pelaku. Tak terima dengan respons sang istri, pelaku lalu melemparkan kursi dan mengenai pinggang korban," lanjutnya.
Baca juga: Sejoli di Tuban Kaget Kala Digerebek di Tempat Terapis Saat Ramadan, Ceweknya Tak Sempat Pakai Baju
Riska yang menemukan parang di rumahnya, sempat coba menyabetkannya ke Musdar.
Musdar sempat menghindar dan langsung mendorong istrinya ke tembok dengan keras sampai terjatuh.
"Saat itulah pelaku merebut parang dari tangan istrinya dan langsung membacok kepala istrinya berkali-kali sampai tewas," katanya lagi.
Setelah memastikan istrinya tewas, Musdar akhirnya pergi ke pos Security perusahaan PT.NJL dan menyerahkan diri.
Dia lalu dibawa ke Pos Polisi Sub Sektor Seimanggaris untuk proses hukum.
"Pelaku terancam Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUHP," kata Randya.
Berita seputar Madura
Berita tentang kasus pembunuhan