Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Drama Oknum TNI Bunuh Pacar, Praka MAM Buat Keluarga Bu Guru Pilu, Sandiwara Bantu Cari Jasad

Inilah akhir drama oknum TNI membunuh pacar sendiri tetapi bersandiwara dengan keluarga si pacar membantu cari jasad yang sudah jadi tulang belulang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Grid.ID
Oknum TNI Praka MAM yang diduga membunuh pacar sendiri dan bersandiwara ke keluarga korban 

TRIBUNJATIM.COM - Kekejaman seorang oknum prajurit TNI belakangan ini terkuak dan disoroti, kekejiannya membunuh pacar sendiri dan bersandiwara .

Praka MAM bersandiwara sampai bantu cari jasad kepada keluarga sang pacar.

Di balik itu Praka MAM rupanya merupakan sosok pembunuh RR (32), Bu Guru yang terus menanyakan kapan Praka MAM menikahinya.

Praka MAM yang tega membunuh pacar sendiri bahkan membiarkan tulang belulang RR begitu saja akhirnya ditangkap.

Kini, Praka MAM harus menerima ganjaran atas perbuatannya.

Baca juga: Safeea Ahmad Dipuji Jadi Mirip Bule, Tubuh Berubah, Mulan Jameela Sentil Fisik Ahmad Dhani: Ndut

Praka MAM yang membunuh wanita pacarnya
Praka MAM yang membunuh wanita pacarnya (Grid.ID)

Yang mengejutkan adalah sikap Praka MAM yang bahkan tak segan berpura-pura membantu keluarga RR untuk mencari jasad sang pacar.

Padahal nyata dan jelas telah dihabisi oleh sang pelaku.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Praka MAM (30) anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur diduga membunuh kekasihnya, RR (32).

Setelah membunuh Praka MAM berlagak seolah tak terjadi apapun dengan kekasihnya.

Dia bahkan sempat ikut mencari saat orangtua korban kelimpungan menemukan RR yang tak kunjung pulang sejak satu bulan silam.

Jasad RR akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang.

Baca juga: Kabar Ario Kiswinar Kini Pasca Tak Diakui Mario Teguh Anaknya, Jago Main Sulap, Pekerjaannya Terkuak

Ilustrasi jasad yang ditemukan setengah badan di Sumatera
Ilustrasi jasad yang ditemukan setengah badan di Sumatera (Tribunnews.com)

Dilansir dari TribunKaltim Sabtu (17/4/2021), Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) VI Mulawarman Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) VI Mulawarman.

"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," kata Taufik.

Menurut Taufik, anggota TNI berpangkat prajurit kepala itu sudah mengakui perbuatannya.

"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019."

"Statusnya pacaran."

"Namun, pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Taufik.

Baca juga: Padahal Tak Pernah Marah, Akhirnya Bocor 1 Sikap Putri Anne Bikin Arya Saloka Marah Tak Biasa: Inget

Taufik menjelaskan, ada 2 versi kronologi pembunuhan yang dilakukan Praka MAM.

Beredar kabar bahwa Praka MAM melakukan mutilasi terhadap korban.

Namun belakangan hal itu belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Jadi memang sesuai dengan pengakuan dari (keluarga) korban, yaitu pada saat tersangka mau membunuh, korban di ajak ke tempat tersebut (TKP) untuk melihat pemandangan," ungkap Letkol Inf Taufik diruangannya, Jumat (16/4/2021).

Kemudian saat duduk berdua, lanjutnya Taufik, tersangka mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga meninggal dunia .

Pembunuhan itu terjadi pada 1 Maret 2021.

ILUSTRASI Pembunuhan. Kasus di warung bakso baru-baru ini terjadi.
ILUSTRASI Pembunuhan. Kasus di warung bakso baru-baru ini terjadi. (Kompas.com)

2 minggu setelah membunuh RR, Praka MAM lokasi tempat jasad berada.

Di sana, Praka MAM melucuti pakaian korban dan membawanya dengan maksud menghilangkan jejak.

"Setelah 2 minggu, diambil. Kalau pengakuan (keluarga) korban, jaket, jilbab kalau tidak salah, diambil kemudian dibuang ke tempat yang jauhnya sekitar 2-3 kilometer dari TKP," jelas Letkol Inf Taufik.

Hingga akhirnya jasad RR ditemukan dalam keadaan tinggal tulang di Jalan Transad, Balikpapan Timur, pada Selasa (13/4/2021).

"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang saja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.

Ilustrasi oknum TNI dua istri dipergoki istri-istrinya berselingkuh dengan istri tentara lain
Ilustrasi oknum TNI dua istri dipergoki istri-istrinya berselingkuh dengan istri tentara lain (Tribun Timur)

Keluarga yang tidak kunjung mendapat kabar dari RR sempat membuat laporan orang hilang.

Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM kepada putrinya.

Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, sempat memainkan drama.

Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu, dan berpura-pura ikut mencari korban.

Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.

"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.

Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.

"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.

Baca juga: Malunya Icha Lihat Kelakuan Teddy Ribut Warisan Lina, Sang Mantan Istri Tak Heran, Dukung Sule

Akhir drama Praka MAM memang akhirnya sangat setimpal.

Praka MAM diduga akan mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pekerjaannya sebagai prajurit pun bakal berakhir mengenaskan begitu saja.

Menurut Taufik, atas perbuatannya, Praka MAM terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.

Ilustrasi prajurit TNI yang menjadi terduga pembunuhan bu guru karena motif asmara
Ilustrasi prajurit TNI yang menjadi terduga pembunuhan bu guru karena motif asmara (Tribunnews.com)

"Jadi bantuan hukum dari Pomdam diberikan kepada yang bersangkutan karena kan ancamannya hukuman mati. Sesuai dengan kesalahan dia," sebutnya.

Sebelum itu, ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer untuk mencabut kedinasan atau pemecatan.

"Tadi juga sudah konfirmasi ke Danpomdam, seperti itu."

"Dikenakannya pasal 340."

"Selain itu juga secara militer juga ancamannya dipecat dari dinasnya," tutup Pria yang sempat menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul tersebut.

Baca juga berita viral lainnya

Baca juga berita seputar Oknum TNI

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved