Berita Tulungagung
Tak Ada Ampun, Lagi-lagi Ketahuan Mencuri, Pria di Tulungagung Nyaris Diamuk Massa
Tak ada ampun, lagi-lagi ketahuan mencuri, pria di Tulungagung nyaris diamuk massa. Pelaku diketahui sering mencuri peralatan atau komponen elektronik
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, menangkap MW (21), terduga pencuri peralatan elektronik.
MW, warga Desa Panggungduwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini pun akhirnya masuk ruang tahanan.
Bukan kali ini saja MW tertangkap, ia pernah lepas dari jerat hukum karena mencuri saat anak-anak.
“Dulu ketika masih di bawah umur dia pernah tertangkap. Karena masih anak-anak, tidak sampai masuk persidangan,” terang Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto, Senin (19/4/2021).
Namun kali ini tidak ada ampun bagi MW, karena usianya sudah dewasa.
MW harus menjalani proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Dua Kilometer JLS Tulungagung Dibiayai APBN, Loan Baru Siap Melanjutkan Sisa Proyek
Baca juga: 2.901 Anak di Tulungagung Menderita Stunting, Pemkab Anggarkan Lebih dari Rp 300 M untuk Penanganan
Ia juga menjalani penahanan di Mapolsek Pucanglaban.
“Dia mengambil komponen sound system, seperti speaker, trafo, transistor dan colokan listrik,” ungkap Ipung.
Penangkapan MW bermula saat pemuda ini beraksi di rumah Yusuf pada Minggu (11/4/2021) dini hari.
Saat itu MW masuk ke rumah korban yang tengah terlelap, lalu mengambil barang-barang berupa speaker merek Audax, 5 set transistor, 1 stop kontak 2 lubang, dan 1 buah trafo.
Namun aksinya diketahui tuan rumah hingga ia ditangkap, bersama warga lainnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Jumlah TKI yang Pulang ke Ponorogo Turun dalam Setahun Terakhir
Baca juga: Ciptakan 100 Ribu Talenta Digital, Kementerian Kominfo Gelar Sosialisasi Program DTS di Nganjuk
“Warga kemudian menyerahkan tersangka ini kepada kami untuk menghindari amuk massa. Proses hukumnya masih berjalan,” sambung Ipung.
Dari penyidikan, MW diketahui sering mencuri peralatan atau komponen elektronik.
Barang curian itu dipakai sendiri, namun jika sudah bosan akan dijual.
Sasaran kejahatannya kebanyakan toko elektronik dan tukang servis elektronik.