Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Manusia Silver Kediri Ternyata Lebih Satu Orang, Meresahkan, Edarkan Kotak Berdalih Sumbangan Prokes

Pelaku manusia silver di Kota Kediri ternyata lebih satu orang. Begini kata sekertaris Satpol PP Nur Khamid.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/Satpol PP Kota Kediri
Satu manusia silver yang beraksi di Kota Kediri pernah terjaring razia petugas Satpol PP dibawa ke Kantor Dinas Sosial. 

Reporter: Didik Mashudi | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelaku manusia silver yang sering ditemui di sejumlah titik jalan Kota Kediri ternyata jumlahnya lebih dari satu orang. 

Manusia silver ini adalah mereka yang mengecat sekujur tubuhnya mulai rambut sampai ujung kuku dengan warna silver.

Mereka lalu beraksi teatrikal di perempatan jalan Kota Kediri.

Informasi yang dihimpun awak media Selasa (20/4/2021), tempat favorit manusia silver beraksi diantaranya, Perempatan Reco Pentung, Perempatan Baruna dan Perempatan Bandar yang ramai arus lalulintasnya. 

Di setiap titik yang biasa menjadi tempat beraksi mengamen, mengedarkan kotak amal sumbangan berdalih mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Modus yang dilakukan manusia silver lainnya juga sama, membawa kotak sumbangan yang diedarkan masyarakat yang berhenti menunggu lampu merah.

Sementara terkait aksi manusia silver yang mengamen di Kota Kediri telah mendapatkan atensi dari petugas patroli Satpol PP Kota Kediri

Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah memantau aksi manusia silver dan menjadi salah satu target operasi penertiban. 

Karena beberapa kali upaya melakukan penertiban ulah manusia silver, ternyata saat petugas datang, pelaku sudah keburu pergi. 

"Sampai saat ini manusia silver jadi target operasi (TO) anggota kami. Di Kota Kediri ada beberapa titik lokasi saat mereka meminta -minta," jelas Nur Khamid, Selasa (20/4/2021).

Nur Khamid juga menegaskan, aksi manusia silver telah melanggar Perda No 1 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

Diungkapkan Nur Khamid, dari keterangan satu manusia silver yang pernah terjaring razia, dalam beberapa jam beraksi bisa mendapatkan uang ratusan ribu.

"Aksinya telah membuat resah masyarakat," ungkapnya.

Nur Khamid juga menyampaikan awal bulan Maret lalu, petugas pernah menjaring satu manusia silver di Perempatan Bandar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved