Berita Tulungagung
Temuan Razia Makanan di Tulungagung Jelang Lebaran, Jejak Tikus Sampai Izin Mati Sebelum Tahun 2000
Temuan razia makanan di Tulungagung menjelang Idul Fitri 2021, mulai jejak tikus sampai izin mati sebelum tahun 2000.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Selain tikus, temuan lainnya adalah label makanan yang sudah tidak berlaku.
Sebagai contoh, masih ada makanan yang menggunakan label saat BPOM masih di bawah Kementerian Kesehatan.
Label itu sudah tidak berlaku lama, bahkan sebelum tahun 2000.
“Jadi izinnya tidak diperbarui. Ini sudah sangat lama, sudah tidak berlaku lagi,” ucap Masduki sambil menunjuk produk madumongso.
Ada pula izin PIRT yang masih 12 digit, padahal saat ini sudah 15 digit.
Baca juga: Pilu, Kondisi Mayat Bayi dalam Tas di Malang Dibalut Serbet, Mulut Disumbat, Diduga Sengaja Dibuang
Baca juga: Pakai Sound System Hajatan Buat Bangunkan Sahur, Kelompok Ronda di Tulungagung Diamankan Polisi
Izin yang belum diperbarui ini menjadikan makanan itu tidak terjamin kesehatannya.
Sebab setiap penerbitan izin lebih dulu melalui tahap kelayakan, seperti pemilihan bahan, sarana produksi, proses produksi, lingkungan sekitar, hingga orang yang menjamah makanan itu sebelum dipasarkan.
“Jika label produksinya tidak memenuhi syarat, makanan ini juga tidak memenuhi kelayakan dikonsumsi,” pungkas Masduki.