Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2021

Razia Jelang Lebaran 2021, TKP2MO Masih Temukan Kaleng Kemasan Penyok di Swalayan Kota Blitar

TKP2MO gelar razia produk makanan dan minuman di Kota Blitar jelang Lebaran 2021. Temukan beberapa kemasan penyok dan masalah nomor kode izin edar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Petugas mendata produk makanan yang kemasannya penyok saat menggelar razia di Swalayan Mustika, Kota Blitar, Rabu (21/4/2021).  

Reporter: Samsul Hadi | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah toko modern di Kota Blitar, Rabu (21/4/2021). 

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan produk makanan dan minuman jelang Lebaran 2021.

Dalam razia itu, petugas TKP2MO menemukan beberapa produk makanan yang kemasannya penyok masih dijual di toko modern. 

Baca juga: Candaan Ayu Ting Ting Dijawab Luna Maya Ketus, Suasana Langsung Berubah Canggung, Tuaan Anda

Baca juga: Hukum Buka Warung dan Jualan Saat Siang Ramadan, Begini Penjelasan dari Wakil Rektor IAIN Surakarta

Selain itu, petugas juga mendapati masalah satu nomer kode izin edar yang digunakan untuk beberapa produk makanan. 

Seharusnya, satu kode izin edar hanya berlaku untuk satu jenis produk makanan kemasan.

"Data total temuan belum kami rekap. Tapi, tim yang saya pimpin menemukan produk makanan yang kemasannya rusak dan masalah kode izin edar," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar, dr Dharma Setiawan

Dharma mengatakan membentuk dua tim dalam razia itu. Masing-masing tim mendatangi tiga toko modern. 

Baca juga: Gara-gara Baim Wong, Rafathar Tenggelam hingga Menangis, Nagita ‘Gercep’ Meski Lagi Hamil: Bahaya!

Baca juga: Pantas Nathalie Nangis? Chat Sule dan Cewek Lain Bocor, Terlalu Vulgar, Si Model: Mau Ngebimbing

Tim yang dipimpin Dharma mendatangi Swalayan di Blitar Square, Swalayan Mustika, dan Toko Samudra. 

Petugas menemukan beberapa makanan yang kemasannya rusak dan masalah kode izin edar di Swalayan Mustika. 

"Produk makanan yang kode izin edar bermasalah sebenarnya aman dikonsumsi. Cuma regulasi labeling produk makanan itu belum dipatuhi," katanya. 

Sedang produk makanan yang kemasannya rusak diminta untuk ditarik dari tempat penjualan terlebih dulu. 

Dikatakan Dharma, razia ini untuk memastikan produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Razia ini sekaligus memberi edukasi kepada pengelola toko modern maupun distributor agar memperhatikan kondisi produknya sebelum menjual ke masyarakat," katanya. 

Berita tentang Lebaran 2021

Berita tentang Kota Blitar

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved