Berita Surabaya
Saran Politisi Senior PDIP atas Polemik Sewa GBT yang Hampir Setengah Miliar
Politisi senior PDIP yang juga mantan Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah Baktiono ikut bersuara atas polemik Raperda ini. Ada salah satu poin
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
Reporter: Nuraini Faiq | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Politisi senior PDIP yang juga mantan Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah Baktiono ikut bersuara atas polemik Raperda ini. Ada salah satu poin yang melahirkan polemik. Yakni sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) per hari Rp 444 juta.
Besaran sewa ini langsung mendapat respons keberatan dari klub Persebaya yang biasa menyewa stadion tersebut. "Harus ada jalan tengah terbaik atas polemik ini," kata Baktiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (21/4/2021).
Dalam pembahasan Raperda tentang retribusi barang milik daerah, di dalamnya ada pasal paling krusial. Akan berlaku tarif sewa atau kontrak Stadion GBT di Surabaya.
Diakui Baktiono terjadi Tarik ulur antara anggota Pansus dan Pemerintah Kota untuk mempertahankan argumentasinya masing-masing. Mereka memperjuangkan idealismenya masing-masing. Ini wajar.
Baca juga: Dugaan Sebab Kematian Kartini Diungkap Suami, Sempat Alami Sakit Perut Hebat, Diracun?
Pemkot tidak salah dengan menafsir harga sewa itu karena berdasar pada tim apraisal. Dengan kindisi stadion bertaraf internasional dan akan menjadi venue digelarnya Piala Dunia U-20, nilai sewa itu dianggap wajar.
Persebaya sebagai pengguna stadion kaget. Mengingat harga sewa selama ini di kisaran maksimal Rp 100 juta per hari. Sementara klub ini telah menjadi kebanggaan warga Kota Surabaya dengan pendukung fanatik.
Pansus menginginkan Persebaya diberi fasilitas khusus berupa tarif karena dengan alasan Persebaya adalah pemakai utama. Pemkot mempertahankan idealismenya bahwa tarif yang yang saat ini adalah tarif hasil pembahasan bersama panitia khusus sebelumnya. Tarif sesuai apraisal.
Baktiono memahami bahwa Pemkot tidak berani menetapkan sepihak karena bisa menjadi temuan dan permasalahan hukum. Maka perlu adanya kajian kajian dan survei yang tidak merugikan semua pihak.
"Solusi harus bisa memberikan yang terbaik bagi Surabaya. Pansus harus bisa menunjukkan argumentasi akademis dan realistis. Misalnya ini suasana pandemi," kata Baktiono yang mantan Ketua Pansus Retribusi Kekayaan Daerah periode lalu.
Solusi lain adalah tidak hanya terpaku pada sewa harian. Bisa juga dimasukkan opsi sewa bulanan atau tahunan.
Bak membeli barang eceran atau borongan harganya pasti berbeda.
Semakin besar harganya semakin rendah. Begitu juga sewa GBT. (Faiq)
Kumpulan berita Surabaya terkini