Cara Mudah
Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Bank BRI, Lihat Syarat Dokumen Wajib Dibawa, Cek di Sini
Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah bisa dicairkan. Adapun BLT UMKM Rp 1,2 juta akan berakhir pada 31 Agustus 2021.
1. Belum pernah menerima dana BPUM
2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
4. Warga Negara Indonesia
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Baca juga: 3 Cara Memilih Timun Suri Bagus dan Segar, Buah Musiman Ramadan, Simak Trik Ahli Hortikultura IPB
Sementara cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing, dengan mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
2. Nomor kartu keluarga
3. Nama lengkap
4. Alamat sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak Syarat dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Eform.bri.co.id
Ikuti berita Jawa Timur terkini lainnya.