Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Lurah Pacar Keling Blusukan Sosialisasi Larangan Mudik: Bisa Silaturahmi Virtual & Lebaran Sekampung

Lurah Pacar Keling blusukan sosialisasi larangan mudik. Berikan pengertian terkait upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Lurah Pacar Keling, Sri Sukaryati menggandeng jajaran kepolisian Polsek Tambaksari, TNI di Koramil Tambaksari, dan petugas kesehatan dari Puskesmas Tambaksari berkeliling bersama, Jumat (23/4/2021).  

Sosialisasi ini pun mendapat sambutan hangat dari warga. Asweni, salah satu warga sempat merencanakan mudik ke daerah asalnya, Tuban. 

"Sebenarnya rencana pulang karena selain lebaran juga ada perayaan ulang tahun orang tua. Tapi, kalau dilarang ya mau bagaimana lagi. Kami siap menjalankan," katanya. 

Untuk diketahui, pemerintah memperketat aturan larangan mudik. Selain melalui sosialisasi, kepolisian juga melakukan penyekatan di beberapa titik. 

Polisi memberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Terdapat tujuh titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur untuk mengantisipasi masuknya pemudik ke wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Forkopimda Jatim siap melaksanakan Operasi Ketupat jelang Lebaran Idul Fitri 2021 dan melaksanakan upaya-upaya pelaksanaan antisipasi mudik lebaran.

Diantaranya di Ngawi, Banyuwangi, Magetan, Tuban, dan juga Bojonegoro. Tujuh titik penyekatan itu nantinya akan langsung dikoordinasi oleh Kapolda dengan menggunakan sistem delapan rayon.

Selain itu, sesuai dengan Inmendagri Nomor 9/2021 ada klusul di mana kalau ada yang nekat mudik makan akan dikarantina lima kali 24 jam. Karantina dengan biaya sendiri. 

Maka format putar balik ke daerah asal bagi yang kedapatan akan mudik, akan tegas dilaksanakan. Dan ia ingin agar semua legowo dan tidak nekat untuk melakukan mobilitas berupa mudik lebaran. 

Berita tentang Lebaran 2021

Berita tentang Surabaya

Berita tentang larangan mudik

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved