Berita Pamekasan
Coba Selundupkan 40 Sim Card dalam Pisang Goreng ke Lapas Narkotika, Pengantar Mengaku Buat Takjil
Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura, melakukan pengembangan lebih lanjut perihal ditemukannya 40 Sim Card yang dimasukkan dalam pisang goreng ol
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Kuswanto Ferdian I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura, melakukan pengembangan lebih lanjut perihal ditemukannya 40 Sim Card yang dimasukkan dalam pisang goreng oleh pengunjung lapas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.
Baca juga: Viral Video Anak Kru KRI Nanggala 402 Larang Ayahnya Pergi, Seakan Punya Firasat, Pintu Dikunci
Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.
Saat pisang goreng itu diperiksa oleh petugas, terdeteksi benda yang mencurigakan menempel di dalam pisang goreng tersebut.
Benda putih itu terlihat dilayar X-Ray (alat pendeteksi).
Baca juga: KRI Nanggala 402 Diyatakan Tenggelam, Nasib 53 Awak Belum Diketahui, TNI Siapkan 2 Cara Evakuasi
Ketika dibuka, ternyata isi di dalam pisang goreng tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.
Setiap segel berisi 5 buah kartu telepon seluler.
Namun, saat puluhan pisang goreng yang dibawa pemuda itu diperiksa keseluruhannya, ditemukan lagi SimCard dengan total 40 buah yang ditemukan menempel di dalam pisang bagian tengah.
"Petugas jaga memang mencurigai gerak-gerik BS sejak dari masuk ruangan," bebernya.
Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray.
Pemuda itu, terlihat semakin gelisah lagi ketika petugas lapas mengecek hasil deteksi makanan melalui layar X-Ray.