Berita Jatim
'Pelanggaran THR' Jika H -7 Belum Cair, Laporkan ke Posko Pengaduan Jatim yang Buka Mulai 23 April
Pelanggaran jika H -7 THR belum cair. LBH Surabaya dan Serikat Pekerja buka Posko Pengaduan mulai dari 23 April.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
"Dulu pengawas selalu beralasan, tidak ada landasan hukum yang menaungi mereka untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang nakal. Sekarang sudah ada regulasi soal tata cara pemberian sanksi ini sampai pembekuan badan usaha," ujarnya.
Nurudin berharap, Posko Pengaduan THR LBH Surabaya tetap akan mengawal pelanggaran-pelanggaran perusahaan ini bahkan setelah Lebaran berakhir.
Dia berharap, Posko terus menekan perusahaan sampai perusahaan membayarkan kewajibannya.
Berita tentang Lebaran 2021
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang Ramadan 2021