Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

'Pelanggaran THR' Jika H -7 Belum Cair, Laporkan ke Posko Pengaduan Jatim yang Buka Mulai 23 April

Pelanggaran jika H -7 THR belum cair. LBH Surabaya dan Serikat Pekerja buka Posko Pengaduan mulai dari 23 April.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Shutterstock
ILUSTRASI - THR Idul Fitri 1442 Hijriyah 

"Dulu pengawas selalu beralasan, tidak ada landasan hukum yang menaungi mereka untuk memberi sanksi kepada perusahaan yang nakal. Sekarang sudah ada regulasi soal tata cara pemberian sanksi ini sampai pembekuan badan usaha," ujarnya.

Nurudin berharap, Posko Pengaduan THR LBH Surabaya tetap akan mengawal pelanggaran-pelanggaran perusahaan ini bahkan setelah Lebaran berakhir. 

Dia berharap, Posko terus menekan perusahaan sampai perusahaan membayarkan kewajibannya.

Berita tentang Lebaran 2021

Berita tentang Jawa Timur

Berita tentang Ramadan 2021

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved