Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2021

Cara Membayar Zakat Fitrah via Online, Hukumnya Tetap Sah, Ini Niat Zakat Diri Sendiri dan Keluarga

Bagi umat muslim wajib membayar zakat fitrah di Bulan Ramadan. Berikut cara bayar zakat fitrah online dan bacaan niatnya.

The Renaissance
ILUSTRASI Cara membayar zakat fitrah secara online. 

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI 'AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.

Setelah membaca niat dan menyerahkan zakat, orang yang menerimanya disunnahkan untuk mendoakan orang yang memberi zakat dengan doa-doa baik.

Baca juga: Niat Salat Witir Pakai Qunut dan Tata Caranya, Lengkap Doa Qunut, Dibaca Mulai Malam 15 Ramadan

Bayar zakat fitrah secara online tetap sah

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor, meminta masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah.

"Sementara dari cara membayarnya bisa lewat apa saja dan media apa saja, termasuk media elektronik digital. Boleh langsung ke amil zakat, transfer, atau kanal digital dan uang elektronik," ujar Tarmizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Pembayaran zakat menggunakan kanal digital, menurut Tarmizi, dilakukan karena perkembangan di era disrupsi.

Dirinya menyarankan agar masyarakat yang ingin membayar zakat lewat kanal digital, mencari lembaga resmi yang telah mendapatkan izin dan regulasi yang jelas.

“Cari juga lembaga yang memiliki fitur di mana pengguna dapat memilih ingin membayar zakat, infak, atau sedekah agar uang yang disalurkan tidak tercampur. Lalu, pastikan lembaga tersebut memberikan notifikasi pemberitahuan bahwa zakat sudah diterima,” ujar Tarmizi.

Baca serba-serbi Ramadan 2021 lainnya.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved