Layanan Samsat saat Lebaran Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor  di Samsat Surabaya hingga saat ini belum memutuskan meliburkan layanan selama Lebaran.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/PIPIT MAULIDIYA
Suasana antrean Samsat Surabaya Timur pada Rabu (21/11/2018) 

Reporter : Nuraini Faiq | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor  di Samsat Surabaya hingga saat ini belum memutuskan meliburkan layanan selama Lebaran.

Apakah seperti tahun-tahun sebelumnya libur layanan saat Lebaran sesuai masa cuti bersama.

"Masih menunggu keputusan Ibu Gubernur. Jam layanan saat masa Lebaran nanti bagaimana," kata Administratur Kantor Samsat Surabaya Selatan Ismail, Jumat (30/4/2021).

Warga biasanya takut saat pajak kendaraan mereka habis. Mereka takut mendapat sanksi petugas. Warga cenderung akan membayar sebelum jatuh tempo. Yang repot jatuh tempo saat hari-hari Lebaran.

Biasanya kantor layanan masyarakat ini menyesuaikan keputusan Pemerintah. Saat normal sebelum pandemi, kantor Samsat libur menyesuaikan cuti bersama Lebaran.

Baca juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Kini Tak Perlu ke Samsat, Mudah Cukup di HP, Simak Caranya!

Lebaran akan jatuh pada 13 atau 14 Mei 2021. Kalau 13 Mei berarti hari Kamis. Libur layanan biasanya dua hari menjelang Lebaran dan setelah Lebaran.

"Kalau besok Sabtu kami pastikan libur karena tanggal merah. Libur Nasional Hari Buruh," kata Ismail kepada TribunJatim.com

Berita tentang Layanan Samsat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved