Berita Malang

Mengenal Sosok Penerjemah Bahasa Isyarat saat Rilis Polres Malang

Dyah Retno Dewi kini jadi andalan Polres Malang dalam menerjemahkan penyampaian rilis kasus kriminal dengan bahasa isyarat

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Sosok penerjemah bahasa isyarat di Polres Malang 

Reporter: Erwin Wicaksono | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, , MALANG - Dyah Retno Dewi kini jadi andalan Polres Malang dalam menerjemahkan penyampaian rilis kasus kriminal dengan bahasa isyarat.

Penerjemah bahasa isyarat asal Kecamatan Sumberpucung itu sengaja  dihadirkan dalam setiap giat rilis kasus yang dihadiri wartawan. Adanya penerjemah merupakan bagian dari Program Presisi yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dyah mengaku awalnya dihubungi anggota Polres Malang untuk jadi penerjemah bahasa isyarat. Ia mulai aktif menjadi penerjemah bahasa isyarat di Polres Malang sejak bulan Februari 2021.

"Dulunya saya dihubungi Bripka Sanda yang sekarang bertugas di Samsat Talangagung," ujar Dyah.

Dyah mengaku kerap merasa grogi ketika menerjamahkan kronologi kasus yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

"Tantangannya saya grogi. Ada beberapa kata-kata yang jarang saya komunikasikan dengan anak-anak (murid disablitas tuna rungu), seperti kasus pembunuhan dan sebagainya," beber guru SLB (Sekolah Luas Biasa) di Sumberpucung itu.

Baca juga: Cerita Lucu Duo Perantau Cantik Asal Jakarta di Surabaya, Enggan Akui Curi Start Mudik

Alhasil, Dyah menyadari dirinya masih meningkatkan kemampuanya agar lebih profesional.

"Penyampaian kronologi itu yang saya perlu pelajari lebih lanjut. Apa yang disampaikan bapak Kapolres saat rilis kan panjang. Nah ini tantangan saya untuk memperjelas," jelasnya.

Di sisi lain, wanita berusia 34 tahun ini mengungkapkan penyampaian bahasa isyarat di Indonesia terdapat dua tipologi.

Pertama, Bisindo atau bahasa isyarat Indonesia dan kedua, Sibi atau sistem bahasa isyarat Indonesia.

Menurut Dyah, Bisindo merupakan bahasa ibu yang diciptakan oleh tuna rungu. Setiap daerah punya versi bahasa isyarat yang berbeda-beda.

Sedangkan Sibi adalah standarisasi bahasa isyarat formal di Indonesia. Sibi dipakai di kegiatan pendidikan formal dan sejenisnya.

"Kebanyakan orang tuna wicara itu hidup bersama orang mendengar, tapi kalau kita pakai Sibi itu seperti bukan bahasa mereka. Padahal itu bahasa formal. Tidak semua SLB pakai Sibi, lebih ke Bisindo," ungkapnya.

Terakhir, pengajar SLB sejak 2012 ini menyarankan agar pemerintah melakukan standarisasi lebih tegas soal bahasa isyarat.

"Harusnya ada sosialisasi menteri pendidikan tentang Sibi untuk menyamakan bahasa isyarat tersebut," ujar wanita lulusan S1 Bidan di Stikes Kendedes itu. (ew)

Kumpulan berita Malang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved