Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

'Sakit Hati dengan Aiptu T' Pengakuan NA Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol

Setelah dilakukan penyelidikan selama 4 hari, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku pengiriman sate.

KOMPAS.com/MARKUS YUWONO - Facebook via Tribun Banten
Tersangka pengiriman sate NA saat dihadirkan dalam konferensi pers Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (3/5/2021). 

Saat itu, dirinya menerima pesan jika makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.

Menggunakan sepeda motornya, Bandiman pun berangkat ke alamat yang dituju.

"Sampai sana sepi dan saya telepon Pak Tomi. Saya bilang dari Gojek, ini ada paket takjil dari Pak Hamid di Pakualaman. Nah, Pak Tomi bilang saya tidak merasa punya teman yang namanya Hamid (asal) Pakualaman Apalagi sahabat apa saudara tidak punya, lalu saya telepon ibunya (istri Tomi) dan ternyata juga tidak kenal," ucap Bandiman.

Setelah sampai di rumah sate dimakan oleh keluarganya. Naba dan istrinya mengalami mual dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta. Naba tidak bisa tertolong sesaat sesudah ditangani secara medis.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Terkuak Identitas Pengirim Sate Maut hingga Hancur Karir Polisi yang Nyabu

Nasib Driver Ojol

Nasib driver ojek online (ojol) yang anaknya tewas setelah santap sate beracun.

Apa yang bisa dilakukannya terkait tewasnya sang anak yang masih berusia 10 tahun?

Diketahui, kepolisian segera mengungkap kasus kiriman paket sate yang dibubuhi racun mematikan.

Targetnya utama kiriman sate beracun adalah seorang anggota polisi yang berstatus sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.

Di luar rencana, kiriman satai beracun itu malah salah sasaran. Naba (NFP), anak Bandiman pengemudi ojek online yang diminta mengirimkan paket sate beracun meninggal.

Naba meninggal dunia karena mengkonsumsi sate yang terbukti mengandung Potasium Sianida.

Baca juga: Mengenal Sianida, Racun dalam Paket Sate Misterius Tewaskan Naba, Dijual Bebas, Bau Mirip Almond

Menurut Kriminolog UGM Suprapto mengatakan, pihak keluarga Bandiman berhak mendapatkan perlindungan hukum dan diperbolehkan menuntut keadilan.

"Korban salah sasaran bisa menuntut keadilan. Meski nantinya dari pelaku berkilah merasa tidak menyerang keluarga Bandiman, namun tindakannya yang ingin mencelakakan orang lain tidak dibenarkan," kata Suprapto.

Ungkap kasus sate beracun yang sempat menjadi misteri ini harus benar-benar transparan hingga tuntas.

"Ini jangan sampai ini menjadi modus operandi baru," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved