Berita Mojokerto

Waspada Banyak Makanan Kadaluwarsa Ditemukan Saat Operasi Mamin di Mojokerto 

Petugas Gabungan Dinas Kesehatan melakukan operasi pemeriksaan Makanan dan Minuman (Mamin) di sejumlah pasar dan toko modern di wilayah Kabupaten Mojo

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Operasi mamin di Mojokerto 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Petugas Gabungan Dinas Kesehatan melakukan operasi pemeriksaan Makanan dan Minuman (Mamin) di sejumlah pasar dan toko modern di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan operasi Mamin ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya makanan yang telah kedaluwarsa maupun mengandung zat kimia berbahaya saat bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2021.

Hasilnya, petugas Dinkes Kabupaten Mojokerto menemukan Mamin seperti makanan roti dalam kondisi berjamur
dan produk sudah kedaluwarsa di toko dalam kawasan pasar tradisional Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Rabu (5/5/2021).

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDA) Dinkes Kabupaten Mojokerto, Mas'ud Susanto mengatakan patut disayangkan pedagang tetap menjual makanan meski kondisinya sudah berjamur dan kedaluwarsa. Pasalnya, apabila makanan kedaluwarsa itu dikonsumsi maka dampaknya dapat berakibat buruk bagi kesehatan.

Baca juga: Selama Larangan Mudik, Perjalanan Antarkota di Jatim Dibolehkan Asal 1 Rayon dan Bukan untuk Mudik

"Sidak Mamin untuk memastikan makanan yang beredar di pasaran aman sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan apalagi menjelang Idul Fitri di mana terjadi peningkatan konsumsi masyarakat," ungkapnya, Rabu (5/5).

Dia menjelaskan sasaran operasi Mamin dilakukan di lima lokasi yang berbeda yaitu di Kedungmaling, Pasar Pohjejer, Pasar prabu, Pasar Dlanggu dan 
Pasar Dinoyo.

"Kami telah melakukan giat Sidak Mamin sejak sepekan kemarin di pasar tradisional dan toko modern secara bertahap tadi kita temukan roti kedaluwarsa saat operasi Mamin di Pasar Dinoyo," jelasnya.

Menurut dia, poin penting dalam pemeriksaan Mamin ini adalah produk terdaftar di BPOM, produk UMKM sudah memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan masa kedaluwarsa.

Kemudian, kemasan produk dalam kondisi baik tidak rusak, pecaj, terbuka maupun penyok.

"Kita juga melihat kondisi makanan itu apakah terdapat jamur seperti roti yang ditemukan tadi," terangnya.

Pihaknya memberikan teguran terhadap pedagang yang masih saja memajang produk makanan yang terdapat jamur dan kedaluwarsa.

"Kita tegur penjual supaya lebih teliti saat mengambil barang kiriman dari luar daerah dan Mamin yang tidak memenuhi persyaratan jangan ditaruh dalam rak agar tidak dibeli masyarakat," ucap Mas'ud.

Dia mengedukasi masyarakat agar lebih teliti dalam memilih Mamin apalagi menjelang lebaran.

"Terpenting perhatikan produk kedaluwarsa dan pastikan kemasannya dalam kondisi baik sehingga layak konsumsi," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Kumpulan berita Mojokerto terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved