Berita Sidoarjo
Larangan Mudik 2021, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Sidoarjo-Pasuruan
Hari pertama penyekatan larangan mudik Lebaran, puluhan kendaraan diminta putar balik di pos penyekatan Sidoarjo-Pasuruan.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Reporter: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penyekatan wilayah dalam rangka memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 sudah dimulai, Kamis (6/5/2021).
Di pos penyekatan Sidoarjo-Pasuruan, tepatnya di Simpang Tiga Gempol, setidaknya ada 37 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas.
Di pos penyekatan itu, petugas melakukan penyekatan dengan memfilter kendaraan yang hendak keluar maupun masuk ke wilayah Sidoarjo.
Kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk memasuki wilayah Sidoarjo diberhentikan dan diperintahkan untuk putar balik.
“Beberapa jam tadi, terhitung ada sekira 108 kendaraan yang diperiksa oleh petugas. Itu termasuk kendaraan pribadi dan angkutan umum. Dari jumlah itu, ada sebanyak 37 kendaraan diperintahkan putar balik,” kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto.
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan razia protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).
Masyarakat yang ketahuan tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditegur dan diberikan masker bagi yang tidak memakai masker.
"Di antara kendaraan dan masyarakat yang kami periksa, ada 15 orang melanggar protokol kesehatan dan telah kami berikan teguran," lanjutnya.
Di Sidoarjo sendiri, terhitung ada empat pos penyekatan dan empat pos pengamanan yang didirikan selama masa Hari Raya Idul Fitri 2021.
Baca juga: Daftar Titik Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sidoarjo, Beroperasi 24 Jam Penuh 6-17 Mei 2021
Rinciannya, pos penyekatan ada di Waru, Exit Tol Tambaksumur, Exit Tol Sidoarjo Kota, dan Exit Tol Tanggulangin.
Sementara pos pengamanan antara lain di Terminal Purabaya Bungurasih, Bundaran Taman Pinang, Stasiun Sidoarjo, dan pos pengamanan di Pasar Krian.
Terhitung mulai Kamis (6/5/2021), semua pos itu mulai berjalan.
Pemeriksaan dan penyekatan wilayah diberlakukan ketat sampai 17 Mei 2021 mendatang.